Sebelum Mudik ke Kampung Halaman, Ada Baiknya Cek Terlebih Dahulu SIM dan STNK-nya

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 5 Maret 2025 05:20 WIB
Kantor Satpas SIM Polres Garut, Jl. Jendral Sudirman No.204, Sucikaler, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kantor Satpas SIM Polres Garut, Jl. Jendral Sudirman No.204, Sucikaler, Kec. Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Garut, MI - Tak terasa puasa di bulan Ramadhan 1446 H/2025 M sudah memasuki hari ke empat, musim mudik lebaran Idul Fitri 2025 semakin dekat. Bagi Anda yang nantinya akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman, ada beberapa hal perlu Anda cek terlebih dahulu khususnya bagi yang akan menggunakan kendaraan bermotor.

Salah satu yang perlu Anda cek terlebih dahulu sebelum melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman, yaitu pastikan bahwa surat izin mengemudi (SIM) yang Anda miliki masih berlaku.

Nah, jika masa berlaku SIM Anda sudah mau habis, maka ada baiknya dilakukan perpanjangan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Sementara itu, bagi Anda yang belum memiliki SIM, ada baiknya juga Anda membuat SIM ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat di wilayah tempat Anda tinggal atau bisa juga ke kantor Satpas SIM di wilayah lain.

Pasalnya, SIM merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara ketika akan berkendara di Jalan Raya.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Pasal 18 (1) Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki SIM.

Untuk di kantor Satpas SIM Polres Garut, selain tempatnya bersih dan sejuk, di sini juga sudah tersedia fasilitas yang bisa Anda nikmati secara gratis, mulai dari pojok baca, tempat bermain anak dan masih ada yang lainnya.

Selain SIM, pengendara juga wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pajaknya masih berlaku, dan yang kalah penting juga pastikan bahwa kendaraan yang akan Anda gunakan nanti dalam kondisi baik.

Topik:

Polres Garut