Polisi Grebek Rumah Peracik Tembakau Sintetis di Depok

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Maret 2025 16:30 WIB
Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peracikan tembakau sintetis di Depok (Foto: Ist)
Polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat peracikan tembakau sintetis di Depok (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menguak jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi pada sebuah rumah di wilayah Sukatani, Tapos, Kota Depok.

Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka dari rumah yang diduga menjadi tempat peracikan tembakau sintetis itu.

"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025).

Rian menjelaskan, peran dari kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni, Tersangka MR berperan meracik tembakau sintetis, serta tersangka EI berperan sebagai penjual.

"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," bebernya.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 722,52 gram serta 99,87 gram bibit tebakau sintetis dari lokasi. Menurut pengakuan daei tersangka MR bibit itu di dapatkan dari Mr X (DPO).

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," jelasnya.

Lebih lanjut, Rian mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini secara lebih luas, termasuk memburu Mr X yang diduga menjadi pemasok bibit barang haram tersebut.

"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," tandasnya.

Topik:

Depok Tembakau Sintetis Polda Metro Jaya