Polisi Grebek Rumah Peracik Tembakau Sintetis di Depok


Jakarta, MI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menguak jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi pada sebuah rumah di wilayah Sukatani, Tapos, Kota Depok.
Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus dua tersangka dari rumah yang diduga menjadi tempat peracikan tembakau sintetis itu.
"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025).
Rian menjelaskan, peran dari kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni, Tersangka MR berperan meracik tembakau sintetis, serta tersangka EI berperan sebagai penjual.
"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," bebernya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 722,52 gram serta 99,87 gram bibit tebakau sintetis dari lokasi. Menurut pengakuan daei tersangka MR bibit itu di dapatkan dari Mr X (DPO).
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," jelasnya.
Lebih lanjut, Rian mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini secara lebih luas, termasuk memburu Mr X yang diduga menjadi pemasok bibit barang haram tersebut.
"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," tandasnya.
Topik:
Depok Tembakau Sintetis Polda Metro JayaBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB