Polda Jateng Tak Main-main, Ratusan Orang Diamankan dalam Aksi Bersih Premanisme


Jawa Tengah, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat sekaligus berpotensi menghambat pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Presiden RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengancam rasa aman masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa aksi premanisme bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan iklim ekonomi di daerah.
“Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” ujar Kabid Humas. Minggu (11/5/2025).
Polda Jateng rencananya akan menggelar Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025, diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng.
Pelaksanaan operasi difokuskan pada tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Upaya awal yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum serta patroli dialogis di lokasi-lokasi rawan seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional,” tutur Kombes Pol Artanto.
Kombes Pol Artanto juga mengungkapkan bahwa dalam kegiatan rutin kepolisian yang digelar pada Sabtu (10/5/2025), sebanyak 360 orang berhasil diamankan dari berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain:
- Juru parkir liar: 131 orang
- Pelaku pungli : 11 orang
- Pengamen/anak punk: 59 orang
- Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
- Penjual miras ilegal: 6 orang
- Balap liar: 134 orang
- Terduga pelaku tawuran: 1 orang
Kombes Pol Artanto pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi Layanan pengaduan 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,” tutupnya.
Topik:
premanisme berantas-premanisme polda-jatengBerita Selanjutnya
Garut Berduka: 13 Tewas dalam Ledakan Amunisi Milik Puspalad TNI AD
Berita Terkait
![GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, PCO: Pemerintah Hilangkan Premanisme, Bukan Ormas Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hasan-hasbi-1.webp)
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, PCO: Pemerintah Hilangkan Premanisme, Bukan Ormas
26 Mei 2025 15:45 WIB

Dukung Kemendagri Tindak Tegas Ormas Berkedok Preman: Negara Tak Boleh Kalah
9 Mei 2025 13:47 WIB