Polda Banten Selidiki Unsur Pidana Terkait Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun


Jakarta, MI- Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang videonya viral terkait dengan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa pihak yang ada dalam video viral tersebut.
"Betul masih penyelidikan, saat ini biarkan teman-teman penyidik bekerja," kata Kombes Didik, Kamis (15/5/2025).
Kombes Didik menjelaskan bahwa pihaknya akan menaikan penyelidikan ke tingkat penyidikan jika ditemukan unsur pidana pada perkara tersebut, ia megatakan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut jika proses pemeriksaan telah dirampungkan.
"Jika ada unsur pidananya maka akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah lengkap nanti akan disampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seton mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan video viral yang memperlihatkan oknum anggota Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek senilai Rp 5 Triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
"Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan," ujar Irjen Suyudi, Rabu (14/5/2025).
Suyudi menyebut bahwa pihaknya akan melakukan proses penyelidikan serta penyidikan apabila ada dugaan tindak pidana pada perkara tersebut.
Ia menegaskan akan melakukan tindakan hukum kepada oknum-oknum tersebut apabila terbukti melakukan tindak pidana serta. Apalagi hal tersebut menggangu percepatan investasi di Indonesia.
"Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum," ujarnya.
Topik:
Polda Banten Kadin Cilegon PT Chandra Asri AlkaliBerita Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jatah Proyek Rp 5 Triliun
11 Juni 2025 14:15 WIB

Pengusaha Palak Investor Asing Rp 5 T Fenomena Gunung Es, Pengamat Desak Semua Kadin Diaudit
18 Mei 2025 17:57 WIB

Legislator Dukung Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon Pemalak Jatah Proyek Rp 5 Triliun
18 Mei 2025 14:37 WIB