Pembayaran PKB Selama Program Pemutihan di Banten Mencapai 288 Ribu Kendaraan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 15 Mei 2025 14:14 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni (Foto: Ist)
Gubernur Banten, Andra Soni (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan bahwa ada 288 ribu penunggak pajak yang membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) saat program pemutihan di Provinsi Banten.

Andra mengaku optimis jumlah pembayaran pajak tersebut akan terus bertambah seiring dengan berlangsungnya program pemutihan sampai tanggal 30 Juni mendatang.

"Ada 288 ribu kendaraan yang selama ini menunggak sudah membayar pajak. Kita menargetkan dari 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak, bisa mencapai jumlah maksimal wajib pajak yang membayar," kata Andra Soni, (15/5/2025).

Dari awal program pemutihan PKB ini berlangsung sampai dengan saat ini, Pemprov Banten telah menerima Rp 690 miliar dari pembayaran PKB dan Rp 339 miliar pemasukan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Andra berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melakukan upaya-upaya untuk menyebarkan informasi terkait dengan program pemutihan pembayaran PKB di daerahnya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan maksimal.

"Kabupaten/kota harus melakukan upaya-upaya di wilayah masing-masing agar informasi, pelaksanaan bisa maksimal diikuti oleh masyarakat," harapnya.

Lebih lanjut, Andra Soni meminta pihak Samsat mencari solusi serta terobosan baru untuk mengendalikan tumpukan antrean saat pembayaran PKB di Kantor Samsat.

"Perlu direspons dengan mengurai penumpukan. Beberapa Samsat melayani sampai dini hari, itu tak sehat. Pasti ada solusi," ujarnya.

Topik:

Gubernur Banten Andra Soni Program Pemutihan PKB