Gubernur Banten Kecewa Dengan Tindakan Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun


Jakarta, MI- Gubernur Banten, Andra Soni mengaku kecewa atas tindakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon yang meminta proyek tanpan tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA). Ia berharap serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.
"Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Andra, Rabu (14/5/2025).
Andra amat meyayangkan tindakan tersebut, sebab pihaknya bersama stakeholder terkait tengah berupaya untuk memberikan rasa nyaman dan kemudahan investasi kepada para pelaku industri dan usaha di wilayah Provinsi Banten.
"Saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri pelaku usaha dan kemudahan investasi di Banten," jelasnya.
Andra mengajak semua pihak untuk mendukung investasi yang ada di wilayah Provinsi Banten, sebab ia menjelaskan bahwa investasi-investasi tersebut bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
Ia meminta semua pihak untuk menyambut baik investasi yang datang ke wilaya Provinsi Banten. Ia juga berharap agar investasi yang datang dapat berdampak positif bagi kesejahterahan masyarakat Banten.
"Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi ini bukan terkait satu dua kelompok tapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten. Sehingga investasi yang datang ke Banten kita sambut baik dan kita harapkan investasinya juga berdampak positif kepada seluruh masyarakat Banten," ungkapnya.
"Sehingga pengangguran semakin rendah, tingkat kemiskinan turun, dan pajak daerah dan lainnya semakin meningkat, itu yang kita harapkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Andra memastikan bahwa pihaknya akan memanggil pengurus Kadin Cilegon secara resmi untuk mengklarifikasi terkait dengan peristiwa viral tersebut.
"Insyaallah, insyaallah (akan dipanggil)," ujarnya.
Topik:
Gubernur Banten Andra Soni Kadin CilegonBerita Sebelumnya
Kepala BGN Ungkap Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di Bogor
Berita Selanjutnya
Gubernur Malut Undang Bupati Halbar dan Halut Bahas Investasi PT TUB
Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jatah Proyek Rp 5 Triliun
11 Juni 2025 14:15 WIB

Pengusaha Palak Investor Asing Rp 5 T Fenomena Gunung Es, Pengamat Desak Semua Kadin Diaudit
18 Mei 2025 17:57 WIB

Polda Banten Periksa Ketua Kadin Cilegon M Salim Buntut Pengusaha Minta Proyek Rp5 T Tanpa Lelang
15 Mei 2025 20:31 WIB