Polda Banten Periksa Ketua Kadin Cilegon M Salim Buntut Pengusaha Minta Proyek Rp5 T Tanpa Lelang


Jakarta, MI - Polda Banten periksa Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, terkait pernyataan meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang pada Kamis (15/5/2025) siang.
"Belum selesai. Nanti saja belum ada komentar," kata Salim di Mapolda Banten.
Pemeriksaan kali ini berkaitan video viral diduga pejabat Kadin Cilegon meminta proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang di lokasi pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA).
Polda Banten membenarkan pemeriksaan Ketua Kadin Cilegon mengenai permintaan Rp5 triliun tanpa proses lelang. "Ya bener hari ini ada pemeriksaan betul, kalau penyelidikan kan semua pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.
Didik memastikan semua pihak yang berada di video tersebut hingga pihak yang dianggap terlibat akan dimintai keterangannya oleh Polda Banten. Polisi ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun tersebut.
"Kalau unsurnya terpenuhi akan naik sidik. (Pemeriksaan) Terus lah, yang namanya penyelidikan terus akan kita mintai keterangan semua yang ada di situ sesuai perannya dan ngomong apa," katanya.
Polisi memastikan semua proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan, jika telah selesai semuanya, akan disampaikan ke publik, apakah ada tersangka atau tidak. "Tunggu saja hasilnya, kalau sudah lengkap pasti kami sampaikan. Mereka (penyidik) masih bekerja," tandasnya.
Topik:
Polda Banten Kadin Cilegon KadinBerita Sebelumnya
Jaksa Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Emas Antam 8-12 Tahun Penjara
Berita Selanjutnya
24 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jatah Proyek Rp 5 Triliun
11 Juni 2025 14:15 WIB

Pengusaha Palak Investor Asing Rp 5 T Fenomena Gunung Es, Pengamat Desak Semua Kadin Diaudit
18 Mei 2025 17:57 WIB