Sebanyak 26 Wartawan Telah Mendaftar Untuk Ikut OKK PWI Purwakarta


Purwakarta, MI- Sebanyak 26 wartawan telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang akan didgelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan di Purwakarta, demikian pers release yang diterima wartawan Monitorindonesia.com pada Jum'at (19/06/2025) siang.
Ketua Plt PWI Purwakarta Diki Julkifli mengatakan,OKK merupakan amanat Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga) sekaligus sebagai mekanisme penjaringan anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa.
“OKK sebagai langkah awal untuk menjadi anggota PWI sesuai amanat Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dakar Pedoman Rumah Tangga) . Kami di PWI memiliki mekanisme tersendiri dalam penjaringan anggota baru,tidak sembarangan dan harus mengacu pada pedoman atau petunjuk pelaksanaan dan juknisnya,” tegas Diki dalam siaran persnya.
Diki menambahkan, OKK tersebut rencananya digelar pada 23 Juli 2025 dengan beberapa persyaratan diantaranya para calon anggota PWI baru tersebut harus aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum.
“Pasti ya, calon anggota PWI ya harus bekerja di perusahaan media yang berbadan hukum dan harus mampu menulis berita sesuai dengan kaidah jurnalistik. Dan jika nanti lolos seleksi serta memenuhi syarat lainnya, mereka juga harus bersedia dan taat pada aturan dan keputusan organisasi,” tambahnya.
Sementara Ketua Pelaksana OKK Ronny Agustiyar Tulas menambahkan, antusiasme para calon peserta OKK di Kabupaten Purwakarta sangat tinggi. Ini merupakan kesempatan bagi PWI untuk mencetak para wartawan yang profesional dan beretika.
"Melalui OKK ini, PWI ingin mencetak wartawan yang profesional dan beretika. Memahami Kode Etik Jurnalistik, mengerti bagaimana cara menulis berita sesuai kaidah jurnalistik, memahami prinsip cover both side dan yang terpenting lagi adalah dalam OKK para peserta akan diajarkan tentang etika berorganisasi,” kata Ronny.
Dalam OKK nanti materi yang akan didapatkan para peserta adalah pemahaman terkait Peraturan Dasar serta Peraturan Rumah Tangga Organisasi (PD PRT), materi hukum Pers, terkait Undang Undang Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan teknik penulisan berita dan features (essay) .
Pemateri yang akan tampil terdiri dari para wartawan senior Jawa Barat dan Pengurus Pusat PWI. (koswara)
Topik:
PWI Purwakarta