Anggota DPRD Kudus Diciduk Polisi Saat Asik Main Judi


Jakarta, MI- Satreskrim Polres Kudus menangkap seorang anggota DPRD Kudus berinisial S saat tengah asik bermain judi domino dipinggir jalan.
Sat Reskrim Polres Kudus mengamankan S bersama 4 orang lainya di wilayah Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Selanjutnya S bersama 4 orang lainnya langsung dibawa ke Polres Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan bahwa penangkapan terhadap anggota DPRD dan 4 orang lainnya itu dilakukan usai pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian di daerah tersebut.
"Kami menerima aduan masyarakat, bahwa di wilayah itu sering dilakukan judi, padahal Kudus merupakan wilayah religi yang seharusnya tidak terjadi perjudian secara terang-terangan," kata Heru Dwi, Senin (21/7/2025).
Heru membenarkan bahwa anggota DPRD Kudus tersebut terlibat dan ikut bermain dalam kegiatan judi domino. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus judi yang melibatkan anggota dewan tersebut tengah dilakukan.
"Saat ini dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan barang bukti saat menggeruduk lokasi perjudian berupa kartu domino yang dugunakan untuk bermain judi dan uang tunai senilai Rp1.025.000.
Topik:
DPRD Kudus Polres Kudus