Wakil Wali Kota Bandung Bantah Kena OTT!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Oktober 2025 19 menit dari sekarang
Wakil Wali Kota Bandung Erwin (Foto: Dok MI/Istimewa)
Wakil Wali Kota Bandung Erwin (Foto: Dok MI/Istimewa)

Kota Bandung, MI - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membantah kabar yang menyebut dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” tegas Erwin, Kamis (30/10/2025).

Namun dirinya memang memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung untuk memberikan keterangan. Kehadirannya itu hanyalah sebagai saksi dalam sebuah proses hukum yang sedang berjalan.

“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya lagi.

Erwin menekankan komitmennya yang kuat terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Dia meyakini setiap proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Menghadapi maraknya informasi yang tidak benar, Erwin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Kejari Kota Bandung.

Diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, telah diperiksa tim penyidik.

Topik:

Kejari Kota Bandung OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin