Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Sepakati Pembentukan Perda dan Raperda APBD 2026
Kabupaten Malang, MI -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, sampaikan kesepakatan bersama antara Bupati Malang H.M. Sanusi dan DPRD terkait Program Pembentukan Perda 2026 serta Raperda APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2026.
Bupati Malang, Sanusi menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah menyetujui bersama atas Raperda APBD 2026,“Pada prinsipnya kami bersama DPRD menyetujui Raperda APBD 2026, dan saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama seluruh pimpinan dan anggota dewan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Sanusi juga menjelaskan,”bahwa adanya dukungan seluruh pemangku kepentingan tetap dibutuhkan untuk menjaga kredibilitas dan kesehatan APBD. Raperda APBD segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan. Oleh karena itu, APBD 2026 difokuskan pada tema “Pemulihan Ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal, sektor unggulan, dan penguatan SDM”. program diarahkan pada perluasan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur, serta penguatan layanan sosial dasar”, jelasnya.
Meski demikian, pendapatan transfer tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan surat Kemenkeu dan Pemprov Jatim, Kabupaten Malang mengalami penurunan pendapatan transfer sebesar 18,34%, atau sekitar Rp 644 miliar. Hal ini berdampak pada penurunan anggaran seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, DPRD melalui juru bicaranya memaparkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD. Pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,33 triliun, turun 10,89% dari APBD 2025. Rinciannya meliputi PAD sebesar Rp 1,22 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 3,10 triliun. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 4,47 triliun, dengan penerimaan pembiayaan Rp 153,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 11,5 miliar.
DPRD menegaskan, mengenai pembangunan 2026 diarahkan pada lima prioritas, yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketertiban umum dan karakter masyarakat, serta pemerataan infrastruktur dan ketangguhan bencana.
DPRD juga mengingatkan pentingnya target PAD yang realistis dan berbasis potensi riil daerah. Pemerintah daerah diminta memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan lembaga nonpemerintah untuk mendukung kebutuhan pendanaan.
Oleh karena itu, dengan adanya strategi fiskal yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang, diharapkan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2026 nantinya akan semakin produktif, efisien, dan berdaya tahan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan di tahun 2026. Menjadi kewajiban kita untuk bersama-sama melaksanakan dan menyukseskan program-program yang telah tertuang dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026. (ADV/Rina Sugeng Yuliani)
Topik:
DPRD Kabupaten Malang