Optimalkan DBHCHT 2025, DKPP Bangun 13 Titik Infrastruktur Pertanian untuk Perkuat Produktivitas Tembakau

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Desember 2025 1 hari yang lalu
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar (Foto: Istimewa)
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar (Foto: Istimewa)

Blitar, MI — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung di kawasan sentra tembakau. 

Program ini menyasar 13 titik pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) yang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan.

Dari total titik tersebut, enam lokasi difokuskan untuk pembangunan JUT, sementara tujuh lainnya untuk JIT. Upaya ini disebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi produksi, kualitas panen, serta kesejahteraan petani tembakau.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana, menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sektor tembakau sebagai komoditas unggulan daerah.

“Pembangunan JUT dan JIT bertujuan memperlancar akses petani menuju lahan dan menjamin ketersediaan air irigasi, terutama saat musim tanam tembakau. Selain itu, kami juga menyalurkan bantuan benih agar petani mendapatkan bibit berkualitas,” ujarnya, pada Rabu (03/12).

Setiyana menjelaskan bahwa setiap titik pembangunan mendapatkan alokasi anggaran antara Rp150 juta hingga Rp 200 juta, dengan mekanisme pelaksanaan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat. 

DKPP Kabupaten Blitar melakukan pendampingan dan pengawasan langsung untuk memastikan seluruh pekerjaan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tani. Tim DKPP juga hadir di lapangan untuk melakukan pembinaan agar pelaksanaan proyek tepat waktu dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur melalui DBHCHT telah terbukti memberi dampak signifikan, terutama dalam meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas hasil panen, dan memperkuat daya saing tembakau lokal di pasar.

Dengan realisasi 13 titik pembangunan tersebut, DKPP Kabupaten Blitar menargetkan produksi tembakau lokal dapat terus meningkat dan memberi nilai tambah ekonomi bagi petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan. (Joko Prasetyo/Adv)

Topik:

DKPP Kabupaten Blitar