Blitar Kantongi Rp 36,2 M DBH Cukai Rokok untuk 2025, Ini Rincian Penggunaannya
Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mendapat angin segar dari alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.
Nilainya tercatat sebesar Rp36,2 miliar, mengalami peningkatan signifikan sekitar Rp1 miliar dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp35,2 miliar.
“Alhamdulillah, ada peningkatan sekitar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun 2024 lalu,” kata Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/12/2025).
Kenaikan alokasi dana yang bersumber dari industri rokok ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Blitar. Sebagaimana diatur, penyaluran DBHCHT memiliki tujuan khusus untuk menyeimbangkan dampak negatif konsumsi tembakau.
Dialokasikan untuk Tiga Pilar Utama
Yusi memaparkan, secara garis besar DBHCHT tahun 2025 akan dialokasikan untuk tiga sektor utama. Porsi terbesar, yakni 50%, diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40%, dan penegakan hukum mendapat jatah 10%.
“Jadi ini terbagi untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Blitar, seperti di Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih detail, Yusi membeberkan rincian teknis rencana penyerapan dana Rp36,2 miliar tersebut:
· Bidang Kesejahteraan Masyarakat (BLT): Rp9,8 miliar.
· Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Non-BLT): Rp7,9 miliar.
· Bidang Kesehatan: Rp15,5 miliar.
· Bidang Penegakan Hukum: Rp2,6 miliar.
· Pendukung Pengelolaan DBHCHT: Rp300 juta.
Dengan pembagian ini, Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran. Fokusnya adalah pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari bantuan sosial, peningkatan layanan kesehatan, hingga penegakan peraturan daerah.
Harapannya, menurut Yusi, anggaran besar ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Sehingga tujuan mulia dari dana kompensasi cukai rokok ini benar-benar terwujud
“Kami berharap anggaran DBHCHT Kabupaten Blitar di tahun 2025 bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah,” pungkasnya. (Joko Prasetyo/Adv)
Topik:
Blitar Cukai RokokBerita Terkait
RSUD dr. Iskak Klarifikasi Soal Pasien Kritis Dipulangkan dan Tegaskan Komitmen Layanan Bermutu
27 November 2025 21:58 WIB
Percil Kejar Esgosa Perkuat Literasi dan Karakter Siswa, Bappedalitbang Blitar Berikan Dukungan Pengembangan Program
26 November 2025 19:03 WIB
DBHCHT Dorong Kualitas SDM, Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat Kompetensi BNSP
20 November 2025 17:03 WIB
Hadiri Muscab IDI, Bupati Blitar: Tekankan Efisiensi dan Terobosan Kesehatan
15 November 2025 22:08 WIB