Bupati Samosir Keluarkan SE, Larangan Terima Bantuan dari Perusahaan Perusak Lingkungan
Samosir, MI - Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang dinilai berpotensi merusak lingkungan. Dua perusahaan yang disebut dalam contoh adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Aqua Farm Nusantara.
Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 23 Tahun 2025, yang ditandatangani Vandiko pada 28 November 2025.
"Imbauan untuk tidak menerima bantuan yang bersumber dari perusahaan/lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan," demikian tertulis dalam SE, dilihat Rabu (3/12/2025).
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa imbauan ini dalam rangka untuk mempertahankan kelestarian lingkungan. Termasuk juga potensi konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam.
"Dalam rangka mempertahankan kelestarian lingkungan serta potensi terjadinya konflik sosial akibat keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya alam," imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel TP Sitanggang, membenarkan penerbitan SE tersebut. Ia menyebut surat edaran itu ditujukan kepada seluruh OPD, camat, dan kepala desa di wilayah Samosir.
"Betul, (ditujukan kepada OPD) sama ke camat, ke kepala desa juga," ujar Immanuel TP Sitanggang melalui pesan singkat.
Isi Pokok SE yang Dikeluarkan Bupati Samosir
- Tidak menerbitkan rekomendasi atau dukungan pelaksanaan kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
- Tidak menerima bantuan CSR dari pihak Perusahaan/Lembaga dari usaha yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk PT. Toba Pulp Lestari, Tbk dan PT. Aqua Farm Nusantara.
- Menerima setiap pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Topik:
bupati-samosir surat-edaran bantuan perusahaan-perusak-lingkungan tplBerita Sebelumnya
DPRD Harap Pemkab Malang Konsisten Laksanakan RPJMD
Berita Selanjutnya
4 Kampung di Aceh Hilang usai Banjir, Gubernur: Seperti Tsunami Kedua
Berita Terkait
Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Desa di Tapanuli, KSPPM: TPL Mengelak dari Tanggung Jawab
6 jam yang lalu
Anak Menkeu Purbaya Tuding PT TPL Gunduli Hutan hingga Memperparah Banjir Sumatra
1 hari yang lalu
BTN-BSN Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Aceh melalui Kampus dan Pemda
3 Desember 2025 07:35 WIB