BREAKINGNEWS

Ketahuan Bawa HP, 49 Napi di Garut Gagal Dapat Remisi

Ketahuan Bawa HP, 49 Napi di Garut Gagal Dapat Remisi
Ilustrasi (Foto: Ist)

Garut, MI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Garut memberikan remisi kepada ratusan narapidana pada momen Hari Raya Idulfitri 2026. Meski demikian, puluhan warga binaan gagal mendapat remisi karena dinilai melanggar aturan selama menjalani masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas II A Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa total 452 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan pengurangan masa tahanan pada perayaan Idulfitri tahun ini.

"Total yang mendapatkan remisi sebanyak 452 warga binaan," ujar Rusdedy, Sabtu (21/3/2026).

Ia menjelaskan, ratusan warga binaan tersebut mendapatkan dua jenis remisi, yakni remisi khusus satu dan remisi khusus dua.

"Yang remisi khusus satu, adalah yang masa tahanannya dipotong mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, itu ada 450 orang. Kemudian yang remisi khusus dua, atau yang langsung bebas, itu ada dua orang," tuturnya.

Rusdedy mengungkapkan, sebenarnya ada puluhan narapidana lain yang berpeluang mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri tahun ini, tapi gagal.

Sejumlah narapidana tersebut antara lain 14 narapidana yang menjalani hukuman subsider, 5 orang narapidana yang masa tahanannya belum mencapai 6 bulan, dan narapidana non muslim sebanyak 3 orang.

Selain itu, ada 3 narapidana yang pengajuan remisinya terlambat diusulkan, 21 orang yang proses remisinya masih berjalan, serta 6 narapidana yang integrasinya dicabut.

Tak hanya itu, sebanyak 49 narapidana juga gagal memperoleh remisi karena melakukan pelanggaran di dalam lapas. Mereka sedang menjalani sanksi disiplin akibat tindakan yang melanggar aturan.

"Mayoritas mereka melakukan pelanggaran kedapatan membawa alat komunikasi. Termasuk ada juga yang pelanggaran berat," jelasnya.

Ia menambahkan, pemberian remisi kepada 452 warga binaan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Dengan adanya pengurangan masa tahanan itu, negara dapat menghemat anggaran hingga Rp317 juta.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru