BREAKINGNEWS

Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka Kasus KDRT

Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka Kasus KDRT
Polres Ternate tetapkan tersangka sala satu oknum anggota Polri terkait kasus KDRT (Foto: Istimewa)

Ternate, MI - Kepolisian Daerah (Polda) Malut menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum anggota Polri di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, menyampaikan bahwa kasus tersebut langsung ditangani secara cepat dan profesional oleh Polsek Ternate Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate sejak laporan diterima.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (22/3) malam, korban berinisial PW diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan oknum anggota Polri berinisial Bripka RAP.

“Begitu menerima informasi, personel Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, hingga memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara intensif,” ujar Wahyu.

Akibat peristiwa tersebut, korban diketahui mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Ternate. Sementara itu terduga pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik Unit Reskrim Polsek Ternate Utara bersama Satreskrim Polres Ternate telah melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang dikumpulkan, penyidik akhirnya menetapkan Bripka RAP sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Penyidik juga masih mendalami dugaan adanya kekerasan terhadap anak korban, untuk memperkuat proses penyidikan, penyidik telah mengajukan permintaan tambahan Visum et Repertum guna melengkapi alat bukti serta membuka kemungkinan penambahan pasal dalam perkara tersebut.

Saat ini, tersangka Bripka RAP telah diamankan dan ditempatkan di ruang khusus (Patsus) setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Malut berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh oknum anggota. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional,” pungkasnya.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Oknum Polisi di Ternate Jadi Tersangka Kasus KDRT | Monitor Indonesia