Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi Sebut Dinas Pendidikan Kota Bekasi Sarang Mafia
.webp)
Kota Bekasi, MI - Orator aksi demo yang mengatasnamakan "Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi" Azhari mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan meubel pendidikan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran sekitar Rp33 miliar.
Menurut Azhari, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor pendidikan Kota Bekasi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik.
"KKN menyebabkan kebijakan publik tidak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan segelintir kelompok yang memiliki akses kekuasaan. Apakah rakyat masih percaya dengan pemerintah hari ini?" seru Azhari dalam orasinya.
Menurut pengunjuk rasa, dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah menciderai Peraturan Presiden Nomor:16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Undang-Undang Nomor:31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun menggunakan skema E-Katalog Purchasing, proyek yang terdiri dari tujuh paket pekerjaan untuk SD dan SMP itu diduga keras melibatkan rekanan yang memiliki kedekatan dengan petinggi Disdik.
"Ada tiga fakta menyakitkan, pertana: siswa di SDN Kayuringin Jaya XVI dan sekolah lain belajar di lantai tanpa meja dan kursi, Kedua:perusahaan tidak memenuhi syarat administrasi namun memenangkan tender, dan Ketiga: harga digelembungkan dengan kualitas barang yang tidak layak. Mereka korupsi, anak kita lesehan" tegas Azhari.
Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi kemudian mengajukan tiga tuntutan:
1. Mendesak Kepala Disdik Kota Bekasi untuk menggelar konferensi pers guna membuka informasi terkait dugaan monopoli dan ketidaksesuaian barang dengan RAB.
2. Mendorong Inspektorat Kota Bekasi melakukan audit menyeluruh terkait dugaan penyelewengan pengadaan meubel.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kepala Disdik beserta oknum jajarannya yang terlibat.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 Wib tersebut mendapat pengawalan dari aparat kePolisian, TNI dan Satpol PP. Mereka akhirnya membubarkan diri walau tak ada respon dari petinggi Dinas Pendidikan.
Ketika dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Front Pemuda Pembebasan Kota Bekasi ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, tidak berhasil. (M. Aritonang)
Topik:
