Anggaran Rp9,5 M Dipertanyakan, Petani SBD Tuding Ada Permainan Terstruktur

Sumba Barat Daya, MI - Kesabaran para petani di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, akhirnya pecah. Persoalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian 2024 yang tak kunjung diselesaikan memicu kemarahan lima kelompok tani.
Mereka mendatangi Kantor Inspektorat SBD untuk menuntut kejelasan sekaligus membongkar dugaan permainan kotor yang disebut melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Para petani menilai ada indikasi skenario terstruktur yang menyeret Dinas Pertanian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Inspektorat. Mereka mempertanyakan sikap aparat pengawas yang dinilai hanya datang memeriksa, tetapi tidak pernah menuntaskan persoalan.
“Inspektorat sudah turun memeriksa pada 4 September 2024, 9 April 2025, dan 14 Oktober 2025. Saat itu kami malah diperintahkan melanjutkan pekerjaan. Tapi setelah itu kenapa diam? Kenapa tidak ada tindak lanjut?” ujar salah satu perwakilan kelompok tani dengan nada geram, Senin (20/4/2026).
Menurut mereka, hasil pemeriksaan tak pernah diumumkan secara terbuka. Setiap kali menanyakan perkembangan kasus ke Dinas Pertanian maupun Inspektorat, mereka justru merasa dipingpong tanpa jawaban jelas.
“Kami seperti bola yang digelindingkan ke sana kemari. Tidak ada kepastian. Dari sini muncul dugaan ada permainan anggaran yang disusun rapi,” tegasnya.
Sorotan utama mengarah pada anggaran untuk 32 kelompok tani yang disebut mencapai Rp9,5 miliar. Namun hingga kini, nasib sejumlah kelompok penerima manfaat justru menggantung tanpa kepastian hukum maupun administrasi.
Tak hanya ke Inspektorat, lima kelompok tani itu juga mengadu langsung ke Bupati Sumba Barat Daya. Namun jawaban yang diterima tetap sama: menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Ironisnya, persoalan tersebut disebut sudah berjalan hampir dua tahun tanpa penyelesaian.
Dalam keterangannya, para petani menduga aktor di balik mandeknya penanganan kasus ini melibatkan Kepala Dinas Pertanian, Kabid terkait, PPK, hingga pihak Inspektorat yang disebut menutup-nutupi masalah atas perintah atasan.
“Kami minta KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri segera turun tangan memeriksa oknum-oknum tersebut. Jangan biarkan rakyat kecil terus jadi korban,” kata salah satu perwakilan petani.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Yohanis Frin Tuka, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan seluruh pelaksanaan program sudah sesuai mekanisme, aturan, dan regulasi yang berlaku.
“Apa yang dilaksanakan sudah sesuai koridor mekanisme dan peraturan. Tidak ada kerugian negara. Apalagi dana DAK langsung masuk ke rekening kelompok tani. Kalau ada laporan, itu hak mereka,” ujar Yohanis.
Namun klarifikasi itu justru memantik kemarahan baru dari kelompok tani. Salah satu ketua kelompok yang enggan disebut namanya menilai pernyataan tersebut menyesatkan publik dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Itu bohong dan tidak sesuai kenyataan. Kalau memang yakin bersih, silakan aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan. Kami masyarakat siap tunjukkan fakta sebenarnya,” tegasnya.
Kini publik menanti, apakah dugaan carut-marut pengelolaan DAK Pertanian di SBD akan benar-benar dibuka secara terang benderang, atau justru kembali tenggelam di balik tembok birokrasi.
Topik:
