Penganiayaan Bayi di Daycare Jogja Terungkap dari Laporan Mantan Pengasuh

Jakarta, MI - Sebanyak 53 bayi dan batita (bawah tiga tahun) diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah daycare di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Selain itu, polisi juga menetapkan 13 orang pengurus yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap dari laporan seorang mantan pengasuh yang tak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak di sana. Ia melapor setelah mengetahui adanya tindakan yang tidak manusiawi, sekaligus mempersoalkan ijazahnya yang ditahan usai mengajukan pengunduran diri. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan laporan awal datang dari karyawan yang menyaksikan langsung dugaan kekerasan terhadap anak-anak di daycare itu.
"Awalnya dari (laporan) karyawan. Dia melihat bahwa perlakuan pada balita atau anak yang dititipkan ini tak manusiawi," ujar Eva Guna.
Selama bekerja, pengasuh tersebut mengaku tak sanggup melihat perlakuan memilukan yang dialami bayi-bayi tersebut. Karena merasa tak tahan, ia pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
"Merasa tak sesuai dengan hati nurani karena mungkin ada (balita) yang dianiaya, ditelantarkan. Akhirnya karena tak sesuai hati nurani dia memilih resign (berhenti kerja)," ungkap Eva Guna.
Namun setelah mengundurkan diri, ijazahnya justru ditahan oleh pihak yayasan. Hal ini semakin mendorongnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di daycare tersebut kepada polisi.
"Ijazahnya ditahan oleh pemilik (yayasan). Dia kemudian melapor ke kita. Sehingga kami dapat informasi seperti itu. Langsung kami tindaklanjuti (dengan penggerebekan)," tutur Eva Guna.
Seperti diberitakan sebelumnya, rata-rata balita yang dianiaya dan mendapatkan perlakuan tak manusiawi berusia lebih kurang dari dua tahun.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, petugas menemukan anak-anak dalam kondisi terikat di dalam ruang penitipan, baik pada bagian tangan maupun kaki.
"Ada juga yang kakinya diikat. Tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum itu yang bisa saya jelaskan. Tapi memang secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi," pungkas Adrian.
Topik:
