Ahmad Purbaya Dorong Optimalisasi KKPD di Seluruh OPD Pemprov Malut

Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya dalam sosialisasi KKPD yang digelar bersama Bank Maluku Malut dan Bank Negara Indonesia (BNI) di Aula Nuku, Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Selasa (28/4/2026).
Ahmad Purbaya menjelaskan implementasi KKPD merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 yang bertujuan mendorong transaksi non-tunai, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Ia menegaskan, penggunaan KKPD menjadi langkah strategis untuk meminimalisasi transaksi tunai yang selama ini dinilai berpotensi menimbulkan lemahnya pengawasan administrasi.
“Urgensi kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai. Tujuannya agar tata kelola keuangan kita ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel."
Meski demikian, Ahmad mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis dalam penerapan KKPD di tingkat OPD. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah kartu yang belum dapat digunakan secara optimal, sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran daerah.
Ia menjelaskan, porsi Uang Persediaan (UP) yang cukup besar telah dialokasikan melalui skema KKPD. Karena itu, apabila sistem ini tidak berjalan maksimal, dampaknya akan langsung dirasakan pada proses belanja daerah.
“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan. Jika ini terhambat, maka serapan anggaran daerah juga bisa terganggu. Karena itu, melalui sosialisasi ini, kita ingin kendala tersebut teratasi sehingga penerapan KKPD bisa lebih masif di seluruh OPD,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, penggunaan KKPD saat ini masih difokuskan pada sejumlah pos belanja tertentu sebagai bagian dari penerapan bertahap. Langkah tersebut dilakukan agar kesiapan sistem, aparatur, dan dukungan infrastruktur dapat dipastikan berjalan optimal sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Menurutnya, keunggulan utama KKPD adalah memberikan kemudahan transaksi karena kegiatan dapat tetap berjalan menggunakan pagu kartu kredit meski dana tunai belum dicairkan.
Namun, kondisi geografis Maluku Utara serta keterbatasan pemahaman aparatur di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pendampingan dari pihak perbankan dinilai sangat penting agar implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Keunggulannya adalah memudahkan transaksi. Kegiatan bisa berjalan lebih dulu menggunakan pagu kartu kredit meski dana tunai belum cair. Namun, karena kondisi wilayah dan keterbatasan pemahaman aparatur, pendampingan dari pihak perbankan sangat diperlukan,” paparnya.
Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh implementasi KKPD sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan daerah.
Menurut Tiffany, perbankan memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran transaksi, kesiapan sistem, serta penguatan fungsi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) agar penerapan transaksi non-tunai dapat berjalan lebih efektif.
“Kewajiban kami sebagai mitra adalah mendukung penuh agar penggunaan KKPD ini lebih maksimal. Ini adalah solusi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan transparansi keuangan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Melalui optimalisasi KKPD, Pemprov Malut menargetkan diri menjadi salah satu daerah percontohan digitalisasi keuangan di kawasan timur Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola anggaran yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Topik:
