Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Avanza Tertabrak KA di Grobogan

Grobogan, MI - Empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dan KA Argo Bromo Anggrek di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (1/5/2026) dini hari, telah berhasil diidentifikasi. Seluruh korban diketahui merupakan penumpang mobil rombongan pengantar jemaah calon haji asal Grobogan.
Keempat korban tersebut masing-masing adalah Nayla Dwi Kartika (10), Mukamat Sakroni (51), Dalni (51), dan Shazia Belvania Mutia (2). Sementara pengemudi mobil, Kardi (50) dilaporkan selamat dengan luka ringan.
Kecelakaan terjadi di JPL 52 KM 29+800 jalur hulu, antara Stasiun Panunggalan dan Stasiun Kradenan, sekitar pukul 02.52 WIB. Mobil yang membawa rombongan itu melaju dari arah selatan ke utara.
Setibanya di perlintasan, kendaraan diduga berhenti di atas rel karena mesin mati. Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya melintas dalam jarak dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras membuat mobil terpental sekitar 20 meter, menghantam tiang jaringan telekomunikasi, sebelum akhirnya terjatuh ke area persawahan di sisi selatan rel.
PT KAI Daop 4 Semarang menjelaskan bahwa KA Argo Bromo Anggrek sempat Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Kradenan pada pukul 02.54 WIB untuk pemeriksaan sarana.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan aman oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), KA Argo Bromo Anggrek berangkat kembali dari Stasiun Kradenan pada pukul 02.56 WIB,” jelas Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif.
KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur kereta api, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
“PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut,” imbuhnya.
Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur rel, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.
Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 4 Semarang juga akan terus memperkuat sosialisasi keselamatan agar angka kecelakaan di perlintasan dapat diminimalkan.
Topik:
