BREAKINGNEWS

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Ungkap Jalur Pesisir Rawan

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Ungkap Jalur Pesisir Rawan
Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain, Senin (4/5/2026) (Foto: Polda Jawa Timur)

Surabaya, MI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan bahwa sejak awal 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, hingga 2.737 butir ekstasi dan ratusan ribu pil obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujar Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur. Surabaya disebut sebagai zona hitam dengan tingkat kerawanan sangat tinggi, menyumbang sekitar 25,09 persen dari total kasus. Sementara itu, wilayah Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, sedangkan daerah lainnya masuk kategori sedang hingga rendah.

Kapolda mengungkap adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kokain tersebut ditemukan di pesisir Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersihnya menjadi 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik pun memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Untuk mencegah penyalahgunaan, barang bukti langsung dimusnahkan setelah dilakukan pengujian oleh Bidlabfor Polda Jawa Timur, disaksikan oleh para pihak terkait.

Kapolda juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus narkoba. Ia mengapresiasi kecepatan warga dalam melaporkan temuan mencurigakan, sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain | Monitor Indonesia