BREAKINGNEWS

Imigrasi Maluku Periksa 24 WNA China di Tambang Ilegal Gunung Botak

Imigrasi Maluku Periksa 24 WNA China di Tambang Ilegal Gunung Botak
24 WNA China di Tambang Gunung Botak Diperiksa Imigrasi Maluku (Foto: Repro)

Kabupaten Buru, MI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperketat pengawasan terhadap 24 warga negara asing (WNA) asal China yang kedapatan beraktivitas di kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Seluruh WNA tersebut kemudian dievakuasi ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian serta izin tinggal yang mereka miliki.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patroli Keimigrasian Maluku, Jose Rizal, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mengawasi aktivitas orang asing di Indonesia, termasuk memastikan kesesuaian antara visa dan kegiatan di lapangan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan para WNA tersebar di dua lokasi berbeda, yakni 22 orang berada langsung di area tambang, sementara dua lainnya berada di kantor operasional perusahaan.

Berdasarkan data awal, para WNA tersebut berada di bawah tanggung jawab perusahaan penjamin, yakni PT Harmoni Alam Manise.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, menyampaikan bahwa seluruh paspor milik para WNA tersebut telah diamankan oleh pihaknya.

Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga akan melakukan wawancara mendalam untuk menelusuri keabsahan keberadaan mereka serta aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Terkait penindakan, Eben menegaskan langkah hukum akan diambil secara proporsional. Jika ditemukan pelanggaran berat, para WNA ini terancam sanksi pidana.

Namun, apabila pelanggarannya bersifat administratif seperti overstay, maka akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, apabila pelanggaran administratif seperti overstay telah melewati batas 60 hari, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi sekaligus memasukkan nama mereka ke dalam daftar cegah tangkal.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi jajaran Imigrasi Maluku untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di seluruh wilayah, khususnya di kawasan yang rawan aktivitas ilegal, guna memastikan penegakan hukum keimigrasian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Imigrasi Maluku Periksa 24 WNA China di Tambang Gunung Botak | Monitor Indonesia