Sofifi, MI - Praktik mafia BBM subsidi kembali menjadi sorotan serius. Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Chrisnawan Anditya, membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang disebut masih marak terjadi di berbagai daerah. Salah satu modus yang kini menjadi perhatian yakni penggunaan “truk zombie” untuk menyedot BBM subsidi di SPBU.
Pernyataan tersebut sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik ilegal yang dinilai telah lama menggerogoti distribusi BBM bersubsidi dan merugikan negara. Mafia BBM subsidi ini tidak lagi bergerak secara sembunyi-sembunyi, tetapi sudah berlangsung secara terbuka dan terorganisir.
“Kami juga menginginkan Organda tidak hanya berteriak meminta haknya, tetapi membantu kami melakukan pengawasan terhadap organisasinya. Sekarang ini ada istilah truk zombie,” unkap Chrisnawan Anditya pada rapat kordinasi bersama Pemprov Malut dan pemerintah kabupaten/kota di kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, “truk zombie” merupakan kendaraan yang sebenarnya sudah tidak layak beroperasi, namun tetap digunakan untuk membeli dan mengangkut solar subsidi. Kendaraan tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan cara memodifikasi tangki agar mampu menampung BBM melebihi kapasitas standar.
Menurutnya, modifikasi tangki menjadi salah satu modus utama yang dipakai untuk menyedot solar subsidi dalam jumlah besar. Praktik itu membuat distribusi BBM subsidi menjadi tidak tepat sasaran karena kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
“Truk zombie ini bisa membeli solar subsidi padahal sudah tidak layak. Mereka memodifikasi tangkinya tidak sesuai spesifikasi. Ini yang akan kami awasi bersama,” tegasnya.
Chrisnawan mengakui, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab utama kebocoran BBM subsidi yang selama ini terus terjadi. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi sering mengalami kesulitan mendapatkan pasokan di SPBU.
Ia menilai, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tidak hanya merugikan negara dari sisi anggaran, tetapi juga menciptakan ketimpangan di tengah masyarakat. Sebab, subsidi yang seharusnya membantu sektor produktif dan masyarakat kecil justru dinikmati kelompok tertentu yang mencari keuntungan dari penjualan ilegal BBM.
Chrisnawan juga membongkar dugaan maraknya praktik mafia solar subsidi yang disebut masih beroperasi secara terang-terangan di sekitar SPBU. Bahkan, praktik penjualan solar ilegal masih mudah ditemukan di lapangan tanpa adanya pengawasan yang maksimal.
“Di internal Organda harus ditertibkan. Satu saja yang tidak memenuhi aturan, maka kita semua dirugikan. Saat ini masih ada rente-rente itu, mafia yang menjual solar di pinggir jalan, bahkan di depan SPBU,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan. Ia menilai, praktik penjualan solar ilegal yang dilakukan secara terbuka seharusnya bisa menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, persoalan mafia BBM subsidi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh energi bersubsidi secara adil. Karena itu, BPH Migas berkomitmen memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kenapa mereka tidak kena pengawasan? Ini yang akan segera kami tertibkan,” katanya.
Meski demikian, Chrisnawan mengakui bahwa BPH Migas tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas mafia BBM subsidi. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Organda, hingga aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM di lapangan.
“Kami sudah memiliki program, tetapi kami tidak bisa sendiri. Kami membutuhkan bantuan bapak ibu,” ucapnya.
Sebagai langkah penindakan, ia juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan tim gabungan untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Tim tersebut diharapkan mampu melakukan pengawasan secara terpadu terhadap praktik penyalahgunaan solar subsidi, termasuk kendaraan-kendaraan ilegal yang digunakan untuk menyedot BBM.
“Tim gabungan kami sangat setuju. Kami juga sudah memiliki kerja sama dengan APH,” ungkapnya.
Kerja sama dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar penindakan terhadap mafia BBM subsidi tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga menyentuh proses hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Chrisnawan berharap distribusi BBM subsidi, baik solar, Pertalite, maupun minyak tanah, benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerima.
Ia menegaskan, subsidi energi harus kembali pada tujuan utamanya, yakni membantu masyarakat kecil dan sektor produktif, bukan dikuasai mafia atau oknum tertentu yang menjadikannya ladang bisnis ilegal.
“Kami berharap JBT solar, JBT Pertalite, dan minyak tanah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang layak menerima,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa praktik mafia BBM subsidi masih menjadi ancaman serius bagi distribusi energi nasional. Jika tidak ditindak tegas, penyalahgunaan BBM subsidi dikhawatirkan akan terus merugikan negara dan mempersempit akses masyarakat terhadap energi bersubsidi.

