BREAKINGNEWS

Zen Kasim Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat, Kami Bantu Sampai Tuntas

Zen Kasim Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat, Kami Bantu Sampai Tuntas
Plt Kepala Dinas Sosia Malut, Zen Kasim (Foto: Dok MI/Jainal Adaran)

Ternate, MI - Pemerintah Provinsi Malut melalui Dinas Sosial resmi meluncurkan program Jaminan Sosial Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Malut.

Program tersebut mencakup berbagai bantuan strategis mulai dari pembagian 11 ribu paket sembako gratis, bantuan biaya hidup bagi pasien rujukan, santunan kematian, hingga bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

Peluncuran program tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menghadapi tekanan ekonomi masyarakat sekaligus memastikan pelayanan sosial dan kesehatan tetap dapat diakses oleh warga kurang mampu, terutama masyarakat di wilayah kepulauan.

Plt Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Salah satu program strategis yang diluncurkan yakni pembagian 11 ribu paket sembako gratis untuk masyarakat kurang mampu guna menekan dampak inflasi di Maluku Utara. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

“Bagi masyarakat yang kemarin dinonaktifkan dari PBI JK sekitar 54 ribu jiwa, akan kami bantu melalui program sembako gratis,” ujar Zen Kasim saat diwawancarai di Ternate, pada Senin (25/5/2026).

Zen Kasim mengatakan pemerintah tidak ingin masyarakat yang kehilangan akses bantuan kesehatan semakin terbebani dengan kondisi ekonomi yang sulit.

Untuk itu Dinas Sosial mengambil langkah intervensi melalui bantuan kebutuhan pokok agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Selain program sembako gratis, Pemprov Malut juga meluncurkan program bantuan biaya hidup bagi pasien rujukan dari kabupaten/kota ke rumah sakit di tingkat provinsi maupun pasien yang dirujuk ke luar daerah untuk menjalani pengobatan lanjutan.

Zen Kasim menjelaskan, pasien rujukan dari daerah ke RSUD Provinsi akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp1,5 juta per pasien. Sementara pasien rujukan dari RSUD Chasan Boesoirie ke luar daerah akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta per pasien.

“Ada pemberian jaminan hidup bagi pasien rujukan dari kabupaten ke provinsi sebesar Rp1,5 juta per pasien. Sedangkan pasien rujukan dari RSUD Chasan Boesoirie ke luar daerah diberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per pasien,” katanya.

Program tersebut dinilai sangat penting karena selama ini banyak pasien rujukan dari daerah kepulauan di Maluku Utara harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan hidup selama menjalani pengobatan di Ternate maupun di luar daerah.

Tidak sedikit keluarga pasien yang mengalami kesulitan ekonomi karena harus mendampingi anggota keluarganya menjalani pengobatan dalam waktu cukup lama. Karena itu, pemerintah daerah berupaya hadir untuk meringankan beban masyarakat melalui program jaminan hidup tersebut.

Zen menegaskan masyarakat yang mengalami kesulitan biaya pengobatan diminta tidak ragu menghubungi Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara agar segera mendapatkan bantuan dan pendampingan.

“Bagi masyarakat yang ingin berobat tetapi tidak memiliki biaya di kabupaten/kota, silakan hubungi Dinas Sosial. Jangan ragu-ragu untuk menghubungi kami karena Dinas Sosial akan membantu sampai tuntas,” tegasnya.

Ia mengatakan bantuan yang diberikan tidak hanya mencakup kepesertaan BPJS kesehatan, tetapi juga biaya hidup selama pasien menjalani pengobatan di Ternate maupun di luar daerah.

Selain itu, pemerintah juga menyerahkan bantuan santunan kematian kepada masyarakat penerima manfaat yang masuk kategori ekonomi bawah. Bantuan tersebut diberikan langsung atas dukungan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu.

“Tadi juga diberikan santunan kematian dari Gubernur dan Wakil Gubernur kepada beberapa perwakilan masyarakat. Seluruh bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat desil satu sampai desil lima,” ungkap Zen.

Di bidang pelayanan disabilitas, Dinas Sosial turut menyalurkan bantuan alat bantu berupa kursi roda, tongkat bantu jalan, hingga pemasangan kaki palsu bagi penyandang disabilitas di Maluku Utara.

Zen mengakui masih adanya masyarakat penyandang disabilitas yang belum terdata sebagai penerima bantuan. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat yang belum terakomodasi segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing agar dapat diusulkan dalam program bantuan berikutnya.

“Untuk bantuan kaki palsu dan alat bantu lainnya, kami berharap masyarakat yang belum terdata segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing agar dapat diusulkan ke Dinas Sosial Provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, proses pendataan baru untuk program tahun 2027 akan kembali dilakukan dalam beberapa bulan ke depan. Pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat yang belum masuk dalam data penerima bantuan agar dapat kembali diverifikasi dan diakomodasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan harapan Gubernur Sherly Tjoanda agar seluruh masyarakat yang masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dapat dibantu secara maksimal melalui program-program sosial pemerintah daerah.

“Harapan Gubernur, seluruh masyarakat Maluku Utara yang masih mengalami kekurangan dalam memenuhi kebutuhan dasar harus dibantu secara tuntas,” pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Zen Kasim Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Bisa Berobat, Ka | Monitor Indonesia