Sofifi, MI - Dinas Kesehatan Maluku Utara menemukan adanya sampah domestik yang bercampur dengan limbah medis di area belakang Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan penelusuran lapangan menyusul laporan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah medis di lingkungan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Malut, dr. Giscard Kroons, mengatakan setelah mendengar informasi yang berkembang di masyarakat pihaknya langsung melakukan penelusuran dan melakukan kordinasi bersama pihak manajemen RSU Sofifi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan dalam sistem pengelolaan sampah dan limbah yang perlu segera dibenahi.
"Hasil koordinasi menunjukkan adanya sampah domestik yang tercampur dengan limbah medis di area belakang rumah sakit. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan dan manajemen RSU Sofifi untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Giscard dalam keterangan resmi yang diterima Monitorindonesia.com Minggu (31/5/2026).
Giscard Kroons menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana pengelolaan limbah, termasuk RSU Sofifi hingga saat ini belum memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memenuhi standar, sementara kapasitas TPS sampah domestik juga sering mengalami kelebihan muatan.
Selain itu, kepatuhan dalam pemilahan limbah oleh petugas masih perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya pencampuran antara limbah medis dan sampah domestik.
Dinkes Malut juga menyoroti lokasi TPS domestik yang berada di belakang rumah sakit dan berdekatan dengan permukiman warga. Kondisi tersebut membuat area TPS relatif mudah diakses oleh pihak luar sehingga volume sampah yang masuk sulit dikendalikan secara maksimal.
Menyikapi temuan tersebut, Dinas Kesehatan Malut bersama pihak manajemen RSU Sofifi telah menyepakati sejumlah langkah penanganan. Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut untuk mempercepat pengangkutan sampah domestik yang menumpuk.
Selain itu, RSU Sofifi juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi untuk pengangkutan dan pengolahan limbah medis B3, melakukan audit internal terhadap sistem pengelolaan limbah, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan maupun petugas kebersihan terkait pemilahan limbah sesuai standar.
Langkah lain yang akan dilakukan adalah penataan dan pengamanan area TPS guna mencegah akses bebas dari pihak luar serta meminimalkan potensi pencampuran sampah.
Untuk jangka menengah, Dinkes Malut akan mendampingi RSU Sofifi dalam pembangunan TPS Limbah B3 yang memenuhi persyaratan teknis dan regulasi, pengurusan perizinan pengelolaan limbah B3, penguatan sistem monitoring, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan.
Giscard Kroons menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, seluruh temuan yang ada akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola lingkungan rumah sakit.
"Kami menghargai perhatian dan aspirasi masyarakat terhadap isu ini. Masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola lingkungan rumah sakit agar lebih baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dinas Kesehatan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif dan memberikan ruang bagi proses pembenahan yang sedang dilakukan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan lingkungan.

