BREAKINGNEWS

Bungkamnya Amrin dan Masita, Mengapa?

Bungkamnya Amrin dan Masita, Mengapa?
Kabag Rumah Tangga KDH dan WKDH Biro Umum Pemprov Malut, Masita Lohor (kanan), Karo Umum Pemprov Malut, Amrin (kiri) (Foto: Istimewa)

Sofifi, MI - Keterbukaan anggaran bukanlah hadiah dari pejabat kepada masyarakat. Transparansi merupakan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan. Karena itu, sikap bungkam yang ditunjukkan jajaran Biro Umum Pemprov Malut saat dimintai penjelasan terkait sejumlah penggunaan APBD patut dipertanyakan.

Yang dipersoalkan publik bukan urusan pribadi pejabat, melainkan penggunaan uang rakyat. Mulai dari anggaran makan dan minum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, kegiatan open house, hingga pengadaan mobil dinas gubernur pada tahun anggaran 2025 dan 2026. Namun hingga kini, penjelasan yang dibutuhkan publik belum juga diberikan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan MonitorIndonesia.com kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Pemprov Malut, Amrin, melalui pesan WhatsApp pada Senin (1/6/2026), tidak memperoleh tanggapan.

Sementara Kepala Bagian Rumah Tangga KDH dan WKDH Biro Umum Pemprov Malut, Masita Lohor, juga tidak memberikan penjelasan terkait substansi pertanyaan yang diajukan.

“Pak, saya masih di luar daerah,” jawab Masita saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran di Biro Umum Pemprov Malut.

Ketika kembali dimintai penjelasan, Masita memilih mengarahkan pertanyaan tersebut kepada atasannya.

“Langsung dengan Pak Karo, Pak. Izin,” balasnya saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait anggaran makan dan minum, kegiatan open house, serta pengadaan mobil dinas gubernur.

Tidak ada yang salah dengan mekanisme birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Namun, ketika pejabat yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran memilih tidak memberikan penjelasan, publik berhak bertanya: apa yang membuat informasi tersebut begitu sulit disampaikan.?

Terlebih, yang dipertanyakan bukanlah informasi rahasia pemerintah daerah atau dokumen yang dikecualikan. Seluruhnya berkaitan dengan penggunaan APBD yang pada prinsipnya harus terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.

Semakin lama pertanyaan wartawan dibiarkan tanpa jawaban, semakin kuat pula kesan bahwa transparansi masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, keterbukaan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga dari kesediaan pejabat publik memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran yang mereka kelola.

Sikap yang ditunjukkan Amrin dan Masita juga berpotensi menimbulkan kesan yang bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang selama ini melekat pada kepemimpinan Gubernur Malut Sherly Tjoanda, dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Jika transparansi benar-benar menjadi komitmen, maka semangat tersebut semestinya tercermin hingga ke level birokrasi yang mengelola anggaran publik.

Masyarakat berhak mengetahui apakah kendaraan Lexus yang digunakan Gubernur Sherly Tjoanda pada tahun 2025 maupun kendaraan Lexus yang digunakan pada tahun 2026 merupakan aset pribadi atau kendaraan yang diadakan melalui APBD Pemprov Malut.

Publik juga berhak mengetahui besaran anggaran yang digunakan untuk kegiatan open house, termasuk alokasi anggaran makan dan minum yang dianggarkan setiap tahun.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk gangguan terhadap birokrasi, melainkan bagian dari fungsi pengawasan yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Persoalannya bukan terletak pada besar atau kecilnya nilai anggaran. Persoalan yang sesungguhnya muncul ketika pertanyaan mengenai penggunaan uang publik tidak memperoleh jawaban yang layak. Sebab, keheningan pejabat publik kerap melahirkan lebih banyak tanda tanya dibandingkan penjelasan yang terbuka.

Pemprov Malut seharusnya memahami bahwa wartawan tidak sedang meminta belas kasihan informasi. Yang terjadi adalah masyarakat sedang menuntut haknya untuk mengetahui bagaimana uang daerah digunakan. Ketika hak tersebut tidak dijawab dengan keterbukaan, maka kritik dan kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Diam bukanlah jawaban yang dibutuhkan publik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan, data, dan pertanggungjawaban. Selama hal itu belum diberikan, pertanyaan mengenai penggunaan APBD akan terus mencuat, dan publik akan terus menunggu apakah komitmen transparansi Sherly-Sarbin benar-benar dijalankan atau hanya menjadi jargon semata. (Jainal Adaran)

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bungkamnya Amrin dan Masita, Mengapa? | Monitor Indonesia