Pekanbaru, MI– Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid berlangsung panas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). Adu argumen antara terdakwa dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mewarnai jalannya sidang hingga menyita perhatian pengunjung.
Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan SF Hariyanto untuk memberikan keterangan terkait hubungan kerja dan sejumlah peristiwa yang menjadi bagian dari perkara yang sedang disidangkan.
Di hadapan majelis hakim, SF Hariyanto menyatakan dirinya tidak pernah menerima penugasan khusus dari Abdul Wahid selama menjabat sebagai wakil kepala daerah. Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Abdul Wahid yang mempertanyakan dinamika hubungan kerja keduanya selama memimpin Pemerintah Provinsi Riau.
Ketegangan meningkat ketika Abdul Wahid mengungkap adanya pertemuan pribadi usai pelantikan yang menurutnya berisi peringatan dari SF Hariyanto. Dalam persidangan, Wahid menyebut SF pernah mengatakan agar dirinya berhati-hati karena memiliki banyak jaringan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu langsung dibantah SF Hariyanto. Ia menegaskan tidak pernah mengucapkan kalimat tersebut dan menyebut tudingan itu tidak benar. Bantahan tersebut memicu adu argumentasi terbuka di ruang sidang hingga suasana sempat memanas.
Majelis hakim beberapa kali mengingatkan para pihak agar fokus pada substansi perkara dan menjaga ketertiban persidangan.
Sejak pagi, sidang kasus yang menjadi perhatian publik di Riau itu telah dipadati pengunjung. Ratusan warga dan simpatisan dari kedua kubu memenuhi area Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sebagian hadir memberikan dukungan kepada Abdul Wahid, sementara kelompok lainnya menyatakan dukungan kepada SF Hariyanto.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, puluhan personel kepolisian diterjunkan mengamankan jalannya persidangan. Aparat berjaga di sejumlah titik strategis guna memastikan proses hukum berlangsung kondusif.
Kasus yang menyeret Abdul Wahid sendiri terus menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Persidangan berikutnya diperkirakan masih akan menghadirkan sejumlah saksi penting guna mengungkap fakta-fakta yang menjadi dasar dakwaan jaksa.**

