Karawang, MI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menyegel sementara tempat hiburan malam Theatre Night Mart setelah muncul dugaan pelanggaran serius yang memicu perhatian publik.
Selain video viral yang diduga menampilkan aktivitas pesta gay di lokasi tersebut, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Penyegelan dilakukan setelah Satpol PP bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap operasional tempat hiburan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penghentian sementara kegiatan usaha.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya, mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola untuk memberikan klarifikasi terkait aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pengelola diduga memfasilitasi kegiatan yang menjadi sorotan publik sehingga pemerintah daerah mengambil langkah tegas.
Selain itu, petugas juga menemukan penjualan minuman beralkohol yang belum mengantongi izin resmi. Pelanggaran tersebut disebut bukan kali pertama terjadi dan sebelumnya telah mendapatkan teguran dari pemerintah daerah.
Temuan lain datang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang. Berdasarkan data perizinan, usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan izin yang terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut DPMPTSP, izin yang dimiliki hanya untuk restoran dengan ketentuan tidak menjual minuman beralkohol. Namun dalam praktiknya, tempat usaha tersebut diketahui menjual minuman beralkohol meski izin khususnya belum diterbitkan.
Saat ini Theatre Night Mart berstatus ditutup sementara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan dan koordinasi antarinstansi terkait.
Di sisi lain, manajemen Theatre Night Mart mengakui kegiatan yang menjadi perbincangan publik memang berlangsung di area usaha mereka. Pihak pengelola menyatakan telah memiliki standar operasional dan petugas keamanan sempat memberikan teguran kepada pengunjung yang dianggap melanggar aturan.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya video aktivitas tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.
Manajemen menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta berjanji akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam dan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar peraturan daerah maupun ketentuan perizinan yang berlaku.**

