Medan, MI– Kepolisian membongkar praktik home industry vape narkoba yang beroperasi di Kota Medan dan dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura. Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, para pelaku menggunakan mata uang kripto Bitcoin sebagai alat transaksi untuk menghindari pelacakan aparat.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugara, mengungkapkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya memproduksi vape mengandung narkotika secara rumahan, tetapi juga menerapkan sistem pembayaran digital yang sulit ditelusuri.
“Para pelaku tidak menggunakan transfer bank. Mereka bertransaksi menggunakan kripto atau Bitcoin untuk mengelabui petugas,” ujar Rafli.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni TM, seorang WNA asal Singapura, dan MWQ, seorang perempuan yang bertugas meracik serta mengemas vape narkoba di sebuah kos mewah di kawasan Jalan Flores, Kecamatan Medan Perjuangan.
Menurut penyelidikan polisi, keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan pada 2025 dan kemudian menjalin hubungan. Dari hubungan tersebut muncul ide untuk mengembangkan bisnis vape narkoba setelah TM membawa produk serupa dari luar negeri dan keduanya mengalami ketergantungan.
“Awalnya digunakan sendiri hingga menjadi kecanduan. Setelah itu mereka melihat peluang untuk mengedarkannya di Indonesia,” kata Rafli.
Bahan baku vape narkoba diduga dipasok langsung oleh TM dari luar negeri dan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi. Setelah tiba di Medan, MWQ memproduksi dan mengemas barang haram tersebut sebelum didistribusikan kepada pembeli.
Polisi menyebut pemasaran produk dikendalikan oleh TM bersama seorang pelaku lain berinisial R yang kini masih buron. Selama ini, peredaran vape narkoba tersebut diketahui berfokus di wilayah Kota Medan.
Pengungkapan kasus dilakukan pada pertengahan Mei 2026. Selain menangkap dua pelaku utama, polisi kini terus memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam pasokan maupun distribusi vape narkoba berbasis kripto tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa sindikat narkotika terus beradaptasi dengan teknologi digital, termasuk memanfaatkan aset kripto untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan. Polisi memastikan pengembangan kasus masih berlangsung untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat.**

