BREAKINGNEWS

Pria Asal Sultra Disekap di Aceh Utara, Dijadikan Jaminan Transaksi Sabu Rp15 Juta

Pria Asal Sultra Disekap di Aceh Utara, Dijadikan Jaminan Transaksi Sabu Rp15 Juta
Polisi saat menggerebek tempat penyekapan Fadli Faresi (22).

Aceh Utara, MI– Praktik peredaran narkotika kembali memunculkan fakta mengejutkan. Seorang pemuda asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, diduga disekap di Aceh Utara setelah dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika jenis sabu yang belum tuntas.

Korban bernama Fadli Faresi (22) berhasil diselamatkan aparat kepolisian setelah mengirim pesan darurat kepada keluarganya karena merasa keselamatannya terancam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Ibrahim, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara yang diteruskan ke Polres Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa bermula pada April 2026 ketika dirinya diminta datang ke Aceh oleh seseorang bernama Fajar yang disebut berada di Lapas Kendari. Korban dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi sabu.

Setibanya di Aceh Utara, Fadli dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan kemudian dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan. Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tinggal di rumah yang ditempati Z dan berada dalam pengawasan ketat.

"Informasi awal yang kami peroleh dari korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang belum diselesaikan. Namun seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," kata AKP Ibrahim.

Situasi semakin mencekam ketika korban mengaku menerima berbagai ancaman terkait penyelesaian transaksi tersebut. Merasa nyawanya terancam, Fadli akhirnya menghubungi keluarganya di Sulawesi Tenggara melalui aplikasi WhatsApp dan meminta bantuan agar polisi segera turun tangan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak melakukan pencarian. Saat mendatangi lokasi pertama di Desa Buket Lingteng, petugas tidak menemukan korban maupun pria berinisial Z yang diduga mengawasinya.

Penyelidikan kemudian diperluas dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri jejak keberadaan korban. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi bahwa korban berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.

"Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Ibrahim.

Korban selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pria berinisial Z yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidik juga tengah mendalami dugaan keterkaitan kasus ini dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk menelusuri peran sejumlah pihak yang disebut dalam keterangan korban.

"Penanganan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," tegas Ibrahim.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pria Asal Sultra Disekap di Aceh Utara, Dijadikan Jaminan Tr | Monitor Indonesia