BREAKINGNEWS

Garut Siaga Kekeringan, 419 Hektare Sawah Masuk Zona Rawan

Garut Siaga Kekeringan, 419 Hektare Sawah Masuk Zona Rawan
Kekeringan (Foto: Ist)

Garut, MI - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai melakukan langkah antisipasi di sejumlah lahan pertanian yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Salah satu upaya yang ditempuh yakni pompanisasi guna memastikan pasokan air tetap tersedia dan mengurangi potensi kerugian petani.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Pertanian pada Dispertan Kabupaten Garut, Susi Suhartianti, mengatakan sejumlah wilayah mulai merasakan dampak kekeringan. 

"Sudah ada wilayah yang terdampak kekeringan," ujar Susi, dikutip Jumat (19/6/2026). 

Menurut dia, kondisi cuaca yang lebih kering menyebabkan ketersediaan air di lahan pertanian berkurang. Situasi ini berpotensi mengganggu tanaman pangan, khususnya padi yang membutuhkan air.

Susi menjelaskan, berdasarkan data Dispertan Garut, kekeringan pada lahan sawah selama periode 1-15 Juni 2026 terjadi di 14 kecamatan. Dari jumlah tersebut, lahan dengan tingkat risiko kekeringan ringan tercatat seluas 11 hektare di Kecamatan Singajaya, 35 hektare di Kecamatan Cibatu, dan 43 hektare di Kecamatan Selaawi.

"Kekeringan Singajaya 11 hektare, Cibatu 35 hektare, Selaawi 43 hektare, jumlah kekeringan 89 hektare ringan," tuturnya.

Selain itu, Dispertan Garut juga mencatat areal pertanian yang terancam kekeringan di 11 kecamatan. Di antaranya Kecamatan Caringin seluas 60 hektare, Mekarmukti 20 hektare, Cikelet 15 hektare, Pameungpeuk 155 hektare, dan Cisompet 25 hektare.

Kemudian Kecamatan Singajaya seluas 13 hektare, Cilawu 5 hektare, Karangpawitan 51 hektare, Sucinaraja 7 hektare, Pangatikan 5 hektare, dan Cibatu 63 hektare.

"Jumlah terancam 419 hektare," kata dia.

Pemkab Garut, lanjut Susi, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani dampak kekeringan di sektor pertanian. Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Garut pada Mei 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa, hingga petugas lapangan agar lebih sigap dalam mendeteksi dan menangani potensi kekeringan, khususnya di lahan tanaman pangan.

"Sebelumnya juga sudah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh petugas di lapangan untuk bisa mengoperasikan pompa, irigasi perpompaan apabila terjadi kekeringan di wilayahnya," imbuhnya.

Selain penanganan teknis di lapangan, Dispertan Garut juga mengandalkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah perlindungan bagi petani untuk meminimalisasi risiko kerugian lahan pertanian akibat kekeringan.

"Iya (ada penggantian dampak kekeringan), apabila terdaftar di AUTP," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Garut Siaga Kekeringan, 419 Hektare Sawah Masuk Zona Rawan | Monitor Indonesia