BREAKINGNEWS

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Sabu 40 Kg, Uang Rp 2,3 Miliar Disita

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Sabu 40 Kg, Uang Rp 2,3 Miliar Disita
Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Sabu 40 Kg, Uang Rp 2,3 Miliar Disita

Makassar, MI- Polrestabes Makassar membongkar jaringan peredaran sabu berskala besar dengan total barang bukti mencapai 40 kilogram sepanjang 2026. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menyita Rp 2,3 miliar yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika dari delapan rekening milik jaringan pengedar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan yang terus dikembangkan sejak awal tahun. Kasus bermula dari penangkapan pelaku dengan barang bukti 0,5 gram sabu pada Januari 2026.

“Dari kasus kecil itu kami kembangkan hingga ke Pekanbaru, Riau, dan berhasil menangkap tiga orang dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu,” ujar Lulik. 

Dari pemeriksaan telepon genggam para tersangka, penyidik menemukan delapan rekening penampungan yang digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu. Setelah berkoordinasi dengan bank, kejaksaan, dan pengadilan, polisi memblokir rekening tersebut dan menyita dana yang masih tersimpan.

“Total uang yang kami sita sekitar Rp 2,3 miliar,” tegas Lulik.

Selain penyitaan uang miliaran rupiah, polisi juga mengungkap penyelundupan 1 kilogram sabu jaringan Pekanbaru–Makassar. Modusnya, sabu disembunyikan di dalam barang elektronik dan dibawa menggunakan bus dari Pekanbaru ke Jakarta, lalu ke Surabaya sebelum dikirim dengan kapal laut menuju Makassar.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polrestabes Makassar bersama Polsek Mamajang juga membongkar jaringan Jakarta–Makassar dengan barang bukti 1 kilogram sabu. Pelaku membawa narkoba menggunakan kereta api dari Jakarta ke Surabaya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kapal laut ke Makassar.

“Kami masih mendalami keterkaitan antarjaringan tersebut,” kata Lulik.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Sabu 40 Kg, Uang Rp 2, | Monitor Indonesia