Ternate, MI - Pemprov Malut mulai membenahi tata kelola belanja daerah dengan menyiapkan sistem kontrak payung (framework agreement) untuk penyelenggaraan kegiatan atau event. Kebijakan ini ditujukan untuk menyeragamkan standar harga jasa event organizer (EO) dan sewa peralatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus menekan pemborosan anggaran.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang dipimpin Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir, di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri Plt Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt Kepala Biro Adpim Abdul Karim, serta pimpinan OPD terkait.
Samsuddin menegaskan, penyusunan pedoman ini merupakan upaya pemerintah menyatukan pola penganggaran kegiatan di seluruh OPD. Pasalnya, selama ini masih ditemukan perbedaan harga sewa peralatan dengan spesifikasi yang sama pada sejumlah instansi.
"Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event. Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada," kata Samsuddin Abdul Kadir.
Menurutnya, hasil akhir dari penyusunan pedoman tersebut adalah penerapan kontrak payung yang akan menjadi acuan bersama dalam pengadaan jasa penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
"Akhir dari rapat ini mudah-mudahan bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien, dan arahnya memang ke sana," ujarnya.
Plt Kepala Biro Adpim Setda Malut, Abdul Karim, mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan kepastian bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun anggaran kegiatan. Dengan adanya standar harga yang sama, setiap OPD dapat melaksanakan pengadaan secara lebih efisien dan tetap sesuai ketentuan.
"Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event-event di Provinsi Maluku Utara sehingga menemukan harga terendah," jelas Abdul Karim.
Ia menambahkan, kontrak payung juga menjadi instrumen untuk memastikan seluruh penyelenggaraan kegiatan pemerintah berjalan lancar tanpa menabrak aturan yang berlaku.
"Kontrak payung ini bagian dari solusi, bagaimana event di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik, lancar, dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Karim memastikan kebijakan tersebut akan segera ditindaklanjuti sehingga dapat diterapkan dalam waktu dekat. Melalui standardisasi harga dan penerapan kontrak payung bagi penyedia jasa event organizer, Pemprov Malut menargetkan terciptanya efisiensi belanja daerah, meningkatnya transparansi proses pengadaan, serta penguatan akuntabilitas dalam penggunaan APBD.
