BREAKINGNEWS

13 PPPK Kepri Dicopot, Ada yang Mangkir Kerja hingga Pilih Mundur

13 PPPK Kepri Dicopot, Ada yang Mangkir Kerja hingga Pilih Mundur
Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diberhentikan karena mengundurkan diri dan melanggar disiplin kerja (Foto: Ist)

Tanjungpinang, MI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai mencopot 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka diberhentikan karena mengundurkan diri dan sebagian terbukti melanggar disiplin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Kepri, Yeny Trisia Isabella, mengatakan lima PPPK telah resmi diberhentikan setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan. Delapan pegawai lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi.

“5 orang di antaranya sudah terbit Surat Keputusan (SK) pemberhentian, dan 8 lainnya masih dalam proses penerbitan SK,” ujar Yeny, Selasa (14/7/2026).

Belasan PPPK tersebut berasal dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Yeny menjelaskan, PPPK yang mengundurkan diri harus memenuhi syarat minimal 90 persen capaian kinerja dan 90 persen tingkat kehadiran sesuai kontrak kerja. Setelah itu, Gubernur Kepri selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menerbitkan surat penundaan pemberhentian sebelum SK resmi dikeluarkan.

“Dalam menjalani masa penundaan itu, ASN tidak masuk kerja dan mengisi e-kinerja, baru kemudian OPD bersangkutan menyurati lagi BKD untuk penerbitan SK pemberhentian PPPK tersebut,” ungkap Yeny.

Menurut Yeny, alasan pengunduran diri beragam, mulai dari mengikuti suami ke luar negeri hingga mendapat pekerjaan baru.

Sementara itu, PPPK yang diberhentikan karena indisipliner didominasi pegawai yang mangkir dari pekerjaan dan sama sekali tidak mengisi e-kinerja selama masa perjanjian kerja.

Yeny menegaskan status PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib mematuhi aturan disiplin. Karena itu, pelanggaran tidak akan ditoleransi.

"Pemberhentian belasan PPPK ini menjadi alarm bahwa Pemprov Kepri tidak akan segan-segan memproses penerbitan SK pemberhentian ASN, apalagi bagi pegawai yang melanggar disiplin," tegasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

13 PPPK Kepri Dicopot, Ada yang Mangkir Kerja hingga Pilih Mundur | Monitor Indonesia