BREAKINGNEWS

DPRD Tak Mau Gegabah, Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Diuji Ketat

DPRD Tak Mau Gegabah, Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Diuji Ketat
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray (Foto: Dok/MI)

Sofifi, MI - Rencana Pemeritah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kini memasuki fase krusial. Banggar DPRD Malut mulai menguji secara mendalam urgensi pinjaman, kemampuan fiskal daerah, hingga skema pengembaliannya sebelum memberikan keputusan politik.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memaparkan seluruh aspek yang menjadi dasar pengajuan pinjaman kepada Banggar DPRD. Paparan tersebut meliputi urgensi pembangunan, potensi peningkatan pendapatan daerah, skema pembayaran pinjaman hingga mekanisme pengawasan pelaksanaannya.

"Jadi TAPD suda memaparkan terkait dengan apa yang menjadi potensi dari pada pinjaman 1 Teriliun, ujar Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray usai rapat Banggar pada Selasa malam (15/7/2026) di Kediaman Wagub, di Kota Ternate. 

Menurut Iqbal Ruray, Sekretaris Daerah menjelaskan alasan pemerintah mengusulkan pinjaman sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur. Sementara Kepala Bapenda, Zainab Alting memaparkan proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang diyakini mampu menopang pembayaran cicilan pinjaman pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya menjelaskan skema pengembalian pinjaman, sedangkan Inspektorat memaparkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program yang dibiayai dari pinjaman tersebut, termasuk dukungan pembiayaan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). 

"Terkait dengan urgensi 1 Teriliun telah di paparkan pak Sekda dan secarah tehnis juga oleh Ibu Zainab Alting terkait dengan pendapatan, terus pak Purbaya terkait dengan skema pengembalian kemudian Inspekturat terkait dengan CSR."

Meski demikian, DPRD belum langsung menerima penjelasan pemerintah. Seluruh paparan kini sedang diuji kembali bersama tim ahli sebelum Banggar mengambil sikap.

"Penjelasan yang disampaikan TAPD hari ini akan kami evaluasi kembali bersama tim ahli. Setelah seluruh kajian selesai, Banggar akan memutuskan apakah usulan pinjaman ini dapat disetujui atau masih memerlukan pendalaman lebih lanjut," kata Iqbal.

Ia menegaskan DPRD memahami kondisi fiskal Maluku Utara yang sedang membutuhkan ruang pembiayaan baru untuk membangun infrastruktur. Namun, kondisi tersebut tidak boleh mengabaikan fakta bahwa pemerintah daerah masih memiliki kewajiban sekitar Rp1,3 triliun yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

Menurut Iqbal, angka tersebut terdiri atas utang Dana Bagi Hasil (DBH), kewajiban kepada pihak ketiga, serta sejumlah kewajiban lainnya yang masih menjadi beban APBD. Karena itu, DPRD tidak ingin pinjaman baru justru memperbesar tekanan terhadap keuangan daerah.

"Kalau terkait dengan kondisi fiskal itu di maklumi bahwa memang perlu ada harus melakukan pinjaman. Tapi karena kita ada hutang bawahan juga 1,3 Teriliun. Sehingga itu jangan sampai terganggu, karena ini asumsi yang di sampaikan tadi baru prediksi belum pasti," tegasnya.

Iqbal menjelaskan, optimisme pemerintah daerah terhadap kemampuan membayar pinjaman masih didasarkan pada proyeksi peningkatan pendapatan daerah. Karena masih berupa asumsi, DPRD meminta seluruh data dan perhitungan tersebut disampaikan secara tertulis agar dapat diuji secara akademis maupun teknis.

"DPRD meminta seluruh proyeksi kenaikan pendapatan yang menjadi dasar pembayaran pinjaman disampaikan secara tertulis oleh Bapenda. Kami ingin memastikan seluruh perhitungan benar-benar realistis, bukan hanya prediksi," ujarnya.

Ia menegaskan DPRD tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, lembaga legislatif mendukung percepatan pembangunan infrastruktur selama tidak mengorbankan kesehatan fiskal daerah.

"Siapa yang tidak ingin Maluku Utara maju. Tetapi jangan sampai utang kepada pihak ketiga dan DBH belum selesai, lalu pemerintah kembali menambah utang baru. Jangan sampai kita hanya membayar utang dengan utang," katanya.

Berdasarkan penjelasan TAPD, pinjaman Rp1 triliun akan dicairkan secara bertahap mulai 2027. Tahun pertama pemerintah hanya membayar bunga tanpa mencicil pokok pinjaman. Apabila pencairan tahap pertama sebesar Rp500 miliar dilakukan pada awal 2027 dengan bunga sekitar tujuh persen, maka bunga yang harus dibayar diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

Pada 2028, ketika pencairan tahap kedua sebesar Rp500 miliar dilakukan, total bunga yang harus dibayar meningkat menjadi sekitar Rp70 miliar. Pembayaran pokok pinjaman baru dimulai pada 2029 hingga lunas pada 2030.

"Jadi di tahun 2027 Pinjaman baru bejalan, untuk bunganya kurang lebih 35 miliar karena bunganya 7 persen. Di tahun 2028 di tamba 500 lagi miliar jadi total bunganya 70 miliar, karena pokok kan belum bayar."

Namun demikian, besaran bunga masih bergantung pada waktu pencairan pinjaman. Jika pencairan dilakukan di pertengahan tahun, maka bunga yang dibayarkan akan lebih kecil dibandingkan apabila dana dicairkan sejak awal tahun anggaran.

Iqbal juga mengungkapkan hingga kini pemerintah belum menentukan lembaga perbankan yang akan menjadi kreditur. Sejumlah bank yang masuk dalam opsi antara lain Bank BTN, Bank DKI, Bank BJB, Bank Mandiri dan beberapa bank lainnya.

Ia menambahkan, seluruh dana pinjaman tersebut hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan tidak dapat digunakan untuk melunasi utang lama pemerintah daerah.

Rencana proyek yang akan dibiayai meliputi pembangunan jalan sepanjang sekitar 228 kilometer serta pembangunan jembatan dengan total panjang sekitar 1.001 meter yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Halmahera Selatan. Sementara kebutuhan infrastruktur di kabupaten lainnya akan tetap dibiayai melalui APBD.

"Proposal yang di ajukan itu infrastruktur semua. Untuk kegiatan infrastruktur itu ada di Sula, Taliabu dan Halsel. Jalan itu kurang lebih 228 kilo kemudian jembatan itu 1001 meter. Sementara Halut dan Kabupaten lain di intervensi oleh APBD."

Melalui proses pengujian yang sedang berlangsung, DPRD ingin memastikan bahwa pinjaman Rp1 triliun benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan tanpa menciptakan risiko fiskal baru bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara di masa mendatang.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPRD Tak Mau Gegabah, Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Diuji Ketat | Monitor Indonesia