Medan, MI– Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar penyelundupan narkotika skala besar setelah mengejar seorang kurir di ruas Tol Kisaran, Kabupaten Asahan. Dari operasi tersebut, polisi menyita 24 kilogram sabu yang disembunyikan dengan rapi di dalam dinding mobil untuk mengelabui petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, sabu itu diangkut dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke Jakarta. Seluruh paket narkotika disamarkan di sejumlah bagian bodi mobil, mulai dari dinding bagasi hingga panel pintu.
"Sebanyak 24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh menuju Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil, baik di bagian bagasi maupun di pintu kendaraan," kata Rafli, Kamis (23/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyitaan 2 kilogram sabu di Kota Medan beberapa bulan sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melintas melalui jalur tol.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga mendeteksi sebuah Toyota Rush yang dikendarai tersangka berinisial FS (25). Saat hendak dihentikan, pelaku justru memacu kendaraannya sehingga memicu aksi kejar-kejaran di ruas Tol Kisaran.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan karena pelaku diduga mengetahui sedang diburu petugas," ujar Rafli.
Pelaku akhirnya meninggalkan mobilnya setelah keluar dari gerbang tol dan berusaha kabur dengan berlari ke area perkebunan kelapa sawit. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil mengejar dan menangkapnya.
Meski tersangka telah diamankan, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti karena tidak ada sabu yang terlihat di dalam kabin mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi akhirnya menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di balik dinding kendaraan.
Menurut Rafli, modus penyimpanan di dalam panel bodi mobil sengaja digunakan agar narkotika tidak terdeteksi saat kendaraan melewati pemeriksaan atau razia.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. Tidak akan ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Medan," tegas Rafli.
Polisi kini mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan sindikat lintas daerah, sekaligus menelusuri pihak-pihak lain yang berperan dalam pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Jakarta.**
