BREAKINGNEWS

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Status Transisi Bencana Banjir, Pemulihan Belum Tuntas

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Status Transisi Bencana Banjir, Pemulihan Belum Tuntas
Banjir di Kabupaten Gayo Luwes, Aceh.

Gayo Luwes, MI– Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, memutuskan memperpanjang masa transisi darurat pascabencana banjir dan longsor selama tiga bulan ke depan. Keputusan itu diambil karena proses pemulihan di berbagai sektor dinilai belum memenuhi syarat untuk memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Wakil Bupati Gayo Lues, Maliki, mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan penanganan pascabencana masih berlangsung, sehingga perubahan status dikhawatirkan justru akan menghambat pekerjaan yang sedang berjalan.

"Status transisi ini masih belum selesai. Jika langsung beralih ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, pekerjaan yang sedang dikerjakan akan terhenti," kata Maliki, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada akhir November 2025 masih terasa hingga kini. Aktivitas ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih, sementara lahan pertanian juga masih dalam proses pembenahan.

"Karena itu kami bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa transisi selama tiga bulan lagi agar proses pemulihan bisa terus berjalan," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Gayo Lues, Muhaimini, menjelaskan perpanjangan dilakukan karena sejumlah indikator yang ditetapkan pemerintah pusat belum terpenuhi. Indikator tersebut mencakup normalisasi roda pemerintahan, pelayanan publik, akses transportasi darat, pemulihan ekonomi dan sosial, normalisasi sungai, penanganan pengungsi, penyaluran bantuan, hingga pembangunan hunian tetap.

"Selama masa transisi, berbagai program pemulihan, termasuk bantuan stimulan rumah rusak, masih dapat diajukan ke pemerintah pusat sehingga dana pemulihan dapat segera disalurkan kepada masyarakat," jelasnya.

Muhaimini menambahkan, sejumlah jalur penghubung vital seperti Blangkejeren–Aceh Tenggara, Blangkejeren–Aceh Timur, Blangkejeren–Aceh Barat Daya, dan Blangkejeren–Aceh Tengah masih berada dalam tahap perbaikan dan belum memiliki infrastruktur permanen.

Ia menegaskan, selama seluruh indikator pemulihan belum terpenuhi, Gayo Lues belum layak memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Perpanjangan masa transisi ini akan dievaluasi kembali setelah tiga bulan ke depan untuk menentukan apakah daerah tersebut sudah siap beralih ke fase pemulihan jangka panjang.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pemkab Gayo Lues Perpanjang Status Transisi Bencana Banjir, Pemulihan Belum Tuntas | Monitor Indonesia