BREAKINGNEWS

Karena Perintah Kahiyang Ayu, APBD Medan 2024 Dikorupsi Hingga Rp5 Miliar? Ini Dakwaan Jaksa

Karena Perintah Kahiyang Ayu, APBD Medan 2024 Dikorupsi Hingga Rp5 Miliar? Ini Dakwaan Jaksa
Kahiyang Ayu, putri sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Medan, MI– Persidangan dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 kembali mengungkap alur penggunaan anggaran APBD Kota Medan senilai Rp5,195 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan mendakwa empat terdakwa, yakni Erwin Saleh, Anwar Syarif, Benny Iskandar Nasution, dan Mhd Hamdani, telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.049.530.654, sebagaimana hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan.

Kasus bermula ketika Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan memperoleh anggaran Rp5.195.523.568 dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 untuk penyelenggaraan Medan Fashion Festival. Dalam prosesnya, disusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.857.315.650 sebagai dasar pelaksanaan tender.

Untuk merealisasikan kegiatan tersebut, dinas mengajukan proses lelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Medan. Selanjutnya dibentuk panitia pengadaan dan kelompok kerja (Pokja), sementara Erwin Saleh bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyusun kerangka acuan kerja.

Jaksa menjelaskan proses tender diumumkan melalui LPSE Kota Medan pada 19 Juni 2024. Dari 19 perusahaan yang mendaftar, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran, yakni CV Global Mandiri dengan nilai penawaran Rp4,854 miliar dan PT Satu Kata Kita sebesar Rp4,714 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan para terdakwa diduga bekerja sama melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

Atas perbuatannya, keempat terdakwa didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keterlibatan Kahiyang Ayu 

 Nama Kahiyang Ayu, putri sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, mencuat dalam persidangan dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 di Pengadilan Tipikor Medan.

Nama Kahiyang muncul dalam keterangan terdakwa Benny Iskandar Nasution, mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan. Di hadapan majelis hakim, Benny mengaku penyelenggaraan Medan Fashion Festival bermula setelah dirinya dipanggil Kahiyang Ayu ketika masih berstatus sebagai istri Wali Kota Medan.

Menurut Benny, dalam pertemuan tersebut Kahiyang meminta Pemerintah Kota Medan menggelar sebuah ajang fesyen berskala besar.

"Awalnya ada acara, saya dipanggil Ibu Wali Kota Medan Kahiyang Ayu. Saat itu Ibu bilang, 'Kamu bisa tidak buat kegiatan besar seperti Medan Fashion Festival?' Kemudian artis nasional dipilih oleh Ibu Kahiyang," ujar Benny dalam persidangan.

Benny juga mengaku dirinya bersama sejumlah pejabat Pemkot Medan merasa berada di bawah tekanan karena khawatir kehilangan jabatan apabila kegiatan tersebut tidak terlaksana.

"Pimpinan bilang kalau semua tidak terjadi maka kami akan dicopot," kata Benny.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Karena Perintah Kahiyang Ayu, APBD Medan 2024 Dikorupsi Hingga Rp5 Miliar? Ini Dakwaan Jaksa | Monitor Indonesia