Makassar, MI– Bentrokan antarkelompok yang diduga melibatkan preman kembali pecah di kawasan Jalan Prof. Abdurrahman Basalamah (eks Racing Center), Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kericuhan yang berlangsung selama dua malam berturut-turut itu diduga dipicu sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh tiga pihak berbeda.
Insiden terjadi pada Jumat hingga Sabtu dini hari (24–25/7/2026) di area sengketa yang berada di samping Kantor PDAM Racing Center. Berdasarkan informasi kepolisian, bentrokan bermula ketika kelompok yang berjaga di lokasi diduga diserang oleh kelompok lain yang juga mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengatakan aparat telah menerjunkan personel untuk mengamankan kawasan sengketa sejak bentrokan pertama terjadi.
"Iya, sudah dua malam bentrok. Persoalan ini terkait lahan yang diklaim oleh tiga pihak. Saat ini sudah diterbitkan surat perintah pengamanan di lokasi sengketa," kata Uji.
Polisi mengaku telah meminta seluruh pihak yang bersengketa untuk meninggalkan lokasi dan menahan diri hingga ada kepastian hukum mengenai status kepemilikan lahan. Imbauan tersebut disampaikan bersama personel Polsek Panakkukang dan Unit Pertanahan Polrestabes Makassar.
"Pada kejadian pertama sudah kami sampaikan agar ketiga pihak menarik diri dari lokasi sambil menunggu kepastian hukum terkait status lahan tersebut," ujarnya.
Namun, menurut polisi, imbauan itu tidak dipatuhi. Massa disebut terus kembali berkumpul setiap malam meski telah dibubarkan oleh aparat.
"Setiap malam personel Polsek yang dipimpin Kapolsek datang membubarkan massa. Setelah diimbau memang sempat berkurang, tetapi tidak lama kemudian mereka kembali berkumpul," jelas Uji.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua kelompok saling menyerang menggunakan batu dan panah busur. Bentrokan pada malam kedua diduga merupakan aksi balasan setelah insiden serupa yang terjadi sehari sebelumnya.
Kepolisian kini meningkatkan pengamanan di lokasi sengketa untuk mencegah bentrokan kembali terjadi serta mengantisipasi jatuhnya korban akibat konflik yang dipicu perebutan lahan tersebut. Aparat juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.**
