Toba, MI– Suasana kawasan wisata Danau Toba di Balige, Kabupaten Toba, mendadak gempar setelah jasad seorang remaja ditemukan mengapung di tepi danau, Minggu (26/7/2026) pagi. Korban diketahui sempat meninggalkan rumah sehari sebelumnya untuk berolahraga dan tidak pernah kembali.
Korban bernama Levran Monang Sitanggang (18), warga Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige. Jasadnya ditemukan mengapung di dekat dermaga kawasan Pantai Danau Toba, tepatnya di depan Cafe Resto Tepi Danau Bistro.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, penemuan jasad bermula ketika seorang warga datang ke lokasi untuk berenang. Saat tiba di tepi danau, saksi melihat sesosok tubuh mengapung dalam posisi berdiri menghadap dermaga.
"Telah ditemukan mayat seorang laki-laki bernama Levran Monang Sitanggang yang mengapung di tepi Pantai Danau Toba," kata AKP Libertius Siahaan, Senin (27/7/2026).
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada warga dan aparat kepolisian. Sebelum petugas tiba, saksi bersama warga mengevakuasi jasad korban ke tepi pantai agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut.
Personel Polsek Balige kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Porsea untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan dokter memastikan korban meninggal akibat tenggelam. Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan pada tubuh korban.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban meninggal dunia karena sesak napas akibat tenggelam. Tidak ditemukan adanya bekas luka yang mencurigakan di sekujur tubuh korban," ujar Libertius.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui meninggalkan rumah pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 04.45 WIB dengan alasan berolahraga pagi. Korban memiliki kebiasaan berenang seorang diri di kawasan Danau Toba, khususnya di sekitar Tepi Danau Bistro, Venue, dan Lumban Bulbul.
Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban sejak 2022 menjalani konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Porsea. Meski demikian, penyidik memastikan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Atas hasil pemeriksaan medis, pihak keluarga menerima penyebab kematian korban dan memilih tidak dilakukan autopsi.
"Keluarga korban menerima penyebab kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi," kata Libertius.**
