BREAKINGNEWS

Kabut Asap Karhutla Mengancam, Pemkab Kotim Siapkan Opsi Tunda Jam Masuk Sekolah

Kabut Asap Karhutla Mengancam, Pemkab Kotim Siapkan Opsi Tunda Jam Masuk Sekolah
Kabut asap di Kotim

Kotawaringin Timur, MI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mulai menyiapkan skenario darurat untuk melindungi kesehatan pelajar di tengah semakin pekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mengundur jam masuk sekolah apabila kualitas udara memburuk dan dinilai membahayakan.

Meski demikian, kegiatan belajar mengajar hingga saat ini masih berlangsung normal. Pemkab menegaskan keputusan mengubah jadwal sekolah akan didasarkan pada hasil evaluasi kondisi kualitas udara di lapangan.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, apabila kabut asap sudah menyelimuti wilayah sejak pagi hari, pemerintah tidak akan memaksakan anak-anak tetap berangkat ke sekolah sesuai jadwal biasa.

"Untuk saat ini masih dievaluasi. Sepanjang masih bisa dengan jam sekarang, itu tidak masalah," kata Halikinnor, Kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, jika kondisi asap semakin tebal pada pagi hari, penyesuaian jam belajar menjadi opsi yang akan segera diterapkan.

"Kalau misalnya asap mulai pagi itu sudah kabur, tentu tidak mungkin anak-anak kita dipaksakan. Bisa saja jam masuk sekolah dimundurkan," ujarnya.

Pemkab juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas udara. Hasil evaluasi teknis dari kedua instansi tersebut akan menjadi dasar penetapan kebijakan pendidikan selama masa darurat asap.

"Makanya saya instruksikan Dinas Kesehatan dengan Dinas Pendidikan berkoordinasi. Mereka yang mengevaluasi secara teknis," tambah Halikinnor.

Langkah antisipatif itu diambil setelah Pemkab Kotim resmi menaikkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat yang berlaku mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Keputusan tersebut menyusul prediksi puncak musim kemarau pada Agustus hingga September yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran hutan dan semakin buruknya kualitas udara.

"Ramalannya Agustus sampai September itu puncaknya. Mudah-mudahan tidak separah yang diperkirakan, tetapi kita tetap harus bersiap dan mengantisipasi apabila kondisi itu memang terjadi," ujar Halikinnor.

Selain menyiapkan kemungkinan penyesuaian jam sekolah, Pemkab Kotim juga memperkuat upaya penanggulangan karhutla melalui peningkatan kesiapan armada pemadam, distribusi air bersih bagi warga terdampak, serta koordinasi lintas instansi untuk meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Kabut Asap Karhutla Mengancam, Pemkab Kotim Siapkan Opsi Tunda Jam Masuk Sekolah | Monitor Indonesia