BREAKINGNEWS

Polda Sulsel Geledah 5 Kantor OPD Gowa, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Polda Sulsel Geledah 5 Kantor OPD Gowa, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Polda Sulsel Geledah 5 Kantor OPD Gowa, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Gowa, MI – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menggeledah lima kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek senilai Rp16 miliar tersebut.

Penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (30/7/2026) di Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.45 Wita itu berakhir pukul 17.31 Wita setelah seluruh lokasi selesai diperiksa.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang dimasukkan ke dalam beberapa boks sebagai barang bukti. Berkas-berkas tersebut diduga berkaitan dengan proses perencanaan anggaran, pengadaan, penetapan jenis seragam, hingga penunjukan penyedia dalam program seragam sekolah gratis tingkat SD dan SMP tahun anggaran 2025.

Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, menegaskan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

"Penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima lokasi, mulai dari kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan terakhir di Dinas Pendidikan. Ini kami lakukan untuk mendukung penanganan kasus pengadaan seragam yang sedang kami tangani. Ada beberapa bukti surat dan dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan, pemilihan seragam, dan dokumen lain yang mendukung pembuktian perkara," ujar Jufri.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah beserta perlengkapannya yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

"Ini terkait laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah beserta kelengkapannya pada SD dan SMP yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp16 miliar," katanya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 27 saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan. Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.

Dalam perkembangan lain, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua kepada Muhammad Basri alias Om Bas alias BK, yang disebut pernah menjadi konsultan politik di lingkungan Bupati Gowa. Polisi meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami sudah memberikan panggilan kedua kepada beliau. Dua minggu lalu sudah kami layangkan panggilan pertama, kemudian kami kirim lagi panggilan kedua. Kami berharap Muhammad Basri kooperatif dan hadir memberikan keterangan," tegas Jufri.

Polda Sulsel menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah terungkap. Penyitaan dokumen dari lima OPD dinilai menjadi langkah penting untuk menelusuri proses penganggaran, pelaksanaan proyek, hingga kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan secara melawan hukum.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polda Sulsel Geledah 5 Kantor OPD Gowa, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar | Monitor Indonesia