BREAKINGNEWS

DKP Karimun Akui Daerah Tak Dilibatkan dalam Proses Awal Rencana Sedimentasi Laut

DKP Karimun Akui Daerah Tak Dilibatkan dalam Proses Awal Rencana Sedimentasi Laut
DKP Karimun Akui Daerah Tak Dilibatkan dalam Proses Awal Rencana Sedimentasi Laut

Karimun, MI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Karimun mengakui pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses awal pengambilan sampel maupun perizinan rencana pengelolaan hasil sedimentasi laut di Kepulauan Riau yang kini menuai penolakan luas dari nelayan.

Petugas Cabang DKP Karimun, Yova Apriazir, mengatakan seluruh proses perizinan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengungkapkan pihaknya turun langsung menemui nelayan di Pulau Buru untuk mendengar aspirasi masyarakat setelah gelombang penolakan terus berkembang.

"Pengambilan sampel memang ada, tetapi izinnya bukan kami yang mengeluarkan. Semua kewenangan ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Yova.

Yova juga mengakui hingga kini pemerintah daerah belum pernah dilibatkan dalam tahapan awal penyusunan rencana tersebut.

"Kalau nanti sudah masuk proses penerbitan izin, biasanya ada konsultasi publik dan pembahasan AMDAL. Sampai saat ini belum ada," katanya.

Menurutnya, seluruh aspirasi dan penolakan nelayan telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.

Di sisi lain, nelayan menilai minimnya pelibatan masyarakat sejak awal menjadi salah satu alasan munculnya ketidakpercayaan terhadap proyek tersebut.

Mereka berharap pemerintah membuka seluruh kajian ilmiah secara transparan sebelum melanjutkan proses perizinan agar tidak memicu konflik berkepanjangan di wilayah pesisir Kepulauan Riau.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

DKP Karimun Akui Daerah Tak Dilibatkan dalam Proses Awal Rencana Sedimentasi Laut | Monitor Indonesia