Kotamubagu, MI— Tragedi balap drag race di Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang menewaskan sejumlah penonton dan melukai belasan orang membuka persoalan serius soal standar keselamatan penyelenggaraan. Aparat kepolisian didesak tidak hanya memeriksa pembalap, tetapi juga menelusuri tanggung jawab panitia dan pihak yang memberikan izin kegiatan.
Kecelakaan terjadi dalam Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026 di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu, Minggu (9/8/2026).
Salah satu mobil peserta, Honda Jazz yang dikendarai Tian Ngantung dari tim Pangeran 05 McJoe, tiba-tiba kehilangan kendali setelah melewati garis finis. Mobil tersebut melintir dan menghantam kerumunan penonton yang berada di sekitar lintasan.
Tragedi itu menewaskan sedikitnya tujuh orang dan menyebabkan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Perkembangan terakhir menyebut jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi delapan orang.
Sorotan kini mengarah pada sistem pengamanan arena. Ajang tersebut digelar di jalan umum dan disaksikan ribuan penonton. Namun, di lokasi kecelakaan disebut tidak terlihat pembatas yang memadai antara lintasan dengan area penonton, seperti barikade atau tumpukan ban pengaman.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi sebelum balapan digelar?
Apalagi, kegiatan tersebut mendapat dukungan pemerintah daerah. Pembukaan acara dihadiri Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah.
Saat membuka turnamen, Weny menyampaikan apresiasi kepada panitia, komunitas otomotif, sponsor, serta pihak-pihak yang mendukung penyelenggaraan kegiatan.
"Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara, komunitas otomotif, sponsor, serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Open Turnamen Drag Race Drag Bike 2026 dapat terlaksana pada hari ini," ujar Weny.
Fakta bahwa kecelakaan terjadi bukan akibat tabrakan antar-pembalap membuat aspek pengamanan lintasan semakin menjadi sorotan. Mobil yang kehilangan kendali justru melaju ke arah penonton yang berada di sisi lintasan.
Ketua Panitia Open Tournament TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, Lucky Sugeha, menyatakan siap bertanggung jawab terhadap dampak kecelakaan. Panitia juga menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban yang masih dirawat.
Namun, tanggung jawab kemanusiaan tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya persoalan hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan.
Aktivis Sulawesi Utara Eddy Rompas meminta polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pembalap yang mengalami kecelakaan.
"Pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan," kata Eddy.
Ia menilai panitia dan pihak yang memberikan izin juga perlu diperiksa untuk memastikan apakah seluruh persyaratan keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.
Desakan tersebut menjadi penting karena penyelenggaraan balap dengan kecepatan tinggi di area yang berdekatan dengan penonton memiliki risiko fatal. Jika standar keselamatan tidak diterapkan secara ketat, satu kesalahan dapat berubah menjadi tragedi massal.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi dalam ajang Auto Black Drag Race Competition di Maros, Sulawesi Selatan, pada 2006. Saat itu, dua mobil peserta yang bertabrakan terpental ke arah penonton dan menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.
Kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa tanggung jawab keselamatan dalam ajang balap bukan hanya berada di tangan pembalap. Penyelenggara, pengelola arena, hingga pihak yang memberikan izin memiliki peran penting dalam memastikan risiko terhadap penonton dapat diminimalkan.
Kini, aparat kepolisian dituntut mengungkap secara terang penyebab tragedi Kotamobagu. Pemeriksaan terhadap desain lintasan, jarak penonton, perangkat pengaman, prosedur penyelenggaraan, serta seluruh proses perizinan menjadi bagian penting dari penyelidikan.**
