BREAKINGNEWS

Eks Anggota DPRD Tanggamus Dilaporkan, Cekik dan Tampar Wanita Gara-Gara Iuran Gym

Eks Anggota DPRD Tanggamus Dilaporkan, Cekik dan Tampar Wanita Gara-Gara Iuran Gym
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, Agus Munada.

Tanggamus, MI — Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, Agus Munada dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya seorang wanita bernama Putri. Ia dituding mencekik, menampar, hingga mencakar korban dalam insiden yang kini viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah tempat gym di wilayah Talang Padang, Tanggamus. Persoalan bermula dari iuran gym sebesar Rp10 ribu yang disebut belum dibayarkan Putri.

Putri mengaku awalnya datang ke tempat gym sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah selesai berolahraga, dia pulang dan kemudian pergi berbelanja kebutuhan rumah.

Saat berada di luar, Putri mendapat informasi dari seorang temannya bahwa Agus sedang marah karena dirinya lupa membayar iuran gym harian.

Putri kemudian kembali ke lokasi untuk membayar iuran sekaligus meminta maaf. Namun, menurut pengakuannya, kedatangannya justru berujung dugaan kekerasan.

"Saya balik ke tempat gym untuk ngasih uang. Saya bilang, 'Hai, Bapak, tadi maaf ya lupa bayar ininya'," kata Putri dalam video yang diunggah di media sosial.

Putri mengaku saat itu dirinya masih berada di atas sepeda motor ketika Agus menghampirinya. Ia kemudian diduga dicekik menggunakan kedua tangan dan ditampar.

"Dia ngomong, 'Mau ngapain lu di sini? Pulang lu sana!' Sambil dia datang nyamperin saya, nyekik, menampar saya," ujar Putri.

Tak hanya itu, Putri juga mengaku bagian mulut dan lehernya mengalami cakaran. Ia menyebut sejumlah orang berada di lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.

Bukan Sekadar Persoalan Iuran

Putri menduga persoalan tersebut tidak semata-mata dipicu kelupaan membayar iuran gym. Dalam keterangannya, ia mengaku sempat mendapat perkataan yang dianggap merendahkan.

"Dia ngomong, 'Lu mau tahu kenapa? Lu sok kaya'," tutur Putri.

Pasca kejadian, Putri mengaku mengalami syok. Ia juga menyimpan foto dan video yang disebutnya sebagai bukti untuk mendukung laporan kepada polisi.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talang Padang pada Jumat (14/8/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/B/105/VIII/2026/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

"Benar sudah membuat laporan ke Polsek Talang Padang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut dengan meminta keterangan korban, saksi maupun terlapor," kata Yuni.

Polisi masih mendalami kronologi sebenarnya, termasuk dugaan penganiayaan yang dilaporkan korban serta keterangan para saksi di lokasi. Status dan pertanggungjawaban hukum pihak yang dilaporkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Eks Anggota DPRD Tanggamus Dilaporkan, Cekik dan Tampar Wanita Gara-Gara Iuran Gym | Monitor Indonesia