BREAKINGNEWS

Polda Babel Kembali Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Timah, Sejumlah Orang Diamankan

Polda Babel Kembali Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Timah, Sejumlah Orang Diamankan
Polisi kembali amankan 7 ton timah ilegal yang akan diseludupkan.

Belitung, MI — Upaya penyelundupan pasir timah ilegal kembali digagalkan aparat di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Polda Babel bersama Polres Belitung dan Satlap Tri Cakti menyita 7 ton pasir timah yang diduga hendak dikirim keluar Pulau Belitung.

Pengungkapan dilakukan di kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, pada Minggu (16/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan tim gabungan bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pengiriman timah ilegal di kawasan tersebut.

“Benar, kita bersama Polres Belitung dan Satlap Tri Cakti kembali berhasil ungkap kasus dugaan penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung,” kata Agus, Senin (17/8/2026).

Dari lokasi, petugas menemukan 176 karung pasir timah dengan berat sementara diperkirakan mencapai 7.000 kilogram.

“Barang buktinya 176 karung pasir timah dengan estimasi sementara kurang lebih 7.000 kilogram atau tujuh ton,” tegasnya.

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung.

“Ada beberapa orang yang kita amankan. Saat ini mereka sudah di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Agus.

Penyidik masih mendalami asal-usul pasir timah, pihak yang menguasai barang, serta tujuan pengiriman. Polisi juga akan berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan jumlah dan status barang bukti yang diamankan.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami terkait pasir timah ilegal tersebut. Selanjutnya tim akan berkoordinasi ke pihak PT Timah terkait jumlah pastinya sekaligus penitipan barang bukti temuan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, tim gabungan juga menemukan 1,6 ton pasir timah di Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas.

Dalam kasus tersebut, petugas menemukan 56 karung pasir timah yang disamarkan menggunakan karung beras berwarna hijau. Setelah ditimbang, total beratnya mencapai sekitar 1,6 ton.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Polda Babel Kembali Gagalkan Penyelundupan 7 Ton Timah, Sejumlah Orang Diamankan | Monitor Indonesia