BREAKINGNEWS

Karhutla Mengganas di Kalteng, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Karhutla Mengganas di Kalteng, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka
Karhutla Mengganas di Kalteng, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Palangka Raya, MI— Polda Kalimantan Tengah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah. Polisi tak hanya memburu titik api, tetapi juga mengejar pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran.

Hingga Selasa (18/8/2026), sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla yang ditangani jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan menegaskan setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan akan diselidiki untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

"Sampai dengan saat ini kurang lebih ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di sejumlah polres," kata Iwan, Selasa (18/8/2026).

Menurut Iwan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Penegakan hukum harus berjalan bersamaan agar kebakaran tidak terus berulang.

"Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan," tegasnya.

Polisi akan menelusuri setiap kebakaran yang ditemukan, termasuk memastikan apakah api muncul akibat kelalaian maupun tindakan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Iwan menegaskan pencegahan karhutla juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah dan Satgas Karhutla tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan warga di wilayah rawan kebakaran.

"Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat," ujarnya.

Penetapan 12 tersangka menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak akan membiarkan kasus karhutla berhenti sebatas penanganan di lapangan. Setiap kebakaran akan ditelusuri hingga pihak yang diduga bertanggung jawab.

Kapolda pun mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar sembarangan. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan mengancam lingkungan serta kesehatan masyarakat.

"Pesan saya kepada masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga, jangan sampai kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini semakin meluas," pungkas Iwan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Karhutla Mengganas di Kalteng, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka | Monitor Indonesia