BREAKINGNEWS

Camat Lamba Leda Utara Meledak, Persoalkan Bantuan Gempa: “Saya Tersinggung, Saya Marah”

Camat Lamba Leda Utara Meledak, Persoalkan Bantuan Gempa: “Saya Tersinggung, Saya Marah”
Korban gempa NTT

Manggarai Timur, MI— Persoalan distribusi bantuan bagi korban gempa di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), memanas. Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, meluapkan kekecewaannya saat berada di posko logistik.

Dalam video berdurasi sekitar enam menit yang beredar, Agustinus mempertanyakan klaim bahwa bantuan dalam jumlah besar telah disalurkan ke wilayahnya. Ia mengaku berada dalam tekanan karena harus menghadapi kebutuhan warga terdampak yang sangat besar.

Agustinus bahkan mengaku diminta menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan logistik. Kondisi itu membuatnya emosi ketika berhadapan dengan petugas di posko.

“Saya pusing, Pak. Bapak bilang bantuan banyak turun ke sini. Saya tersinggung, Pak. Saya marah, Pak,” ujar Agustinus dalam video tersebut.

Emosinya semakin memuncak. Dalam rekaman, ia terlihat menunjuk petugas hingga membanting karung beras dan sejumlah paket bantuan di hadapan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Agustinus menyebut persoalan distribusi bantuan menjadi berat karena pemerintah kecamatan harus memenuhi kebutuhan 21.171 warga yang tersebar di 11 desa.

Menurutnya, keterbatasan logistik membuat pemerintah kecamatan kesulitan membagi bantuan secara merata. Keluhan warga dari berbagai desa kemudian diarahkan kepadanya.

“Bukan begitu caranya. Saya sangat tidak setuju. Saya tahu semua desa protes ke saya. Semua teriak ke saya,” katanya.

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Syukur, membantah adanya tekanan terhadap Camat Lamba Leda Utara untuk menandatangani BAST.

Pemkab Manggarai Timur, kata Tarsisius, telah menelusuri persoalan tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan tindakan dari BNPB yang memaksa camat menandatangani dokumen penerimaan bantuan.

“Hasilnya apa yang disampaikan camat (Lamba Leda Utara) tidak benar. Tidak pernah menekan untuk menandatangani berita acara, lebih-lebih oleh BNPB,” kata Tarsisius.

Ia menjelaskan bantuan dari pemerintah pusat memang disalurkan secara bertahap melalui posko utama yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Manggarai Timur.

Manggarai Timur memiliki 12 kecamatan yang membutuhkan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak. Pemerintah daerah juga membentuk tim khusus untuk memastikan logistik dikirim ke wilayah yang membutuhkan.

Tarsisius menegaskan penandatanganan BAST merupakan bagian dari administrasi penyerahan bantuan, bukan bentuk tekanan.

“Tim itu yang kemudian meminta untuk menandatangani berita acara ketika memberi bantuan untuk masyarakat,” ujarnya.

BNPB turut membantah adanya pemaksaan dalam proses penandatanganan BAST.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan petugas di lapangan justru diarahkan untuk memastikan proses distribusi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Petugas di lapangan senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam setiap tahapan penyaluran bantuan,” ujar Berton.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Camat Lamba Leda Utara Meledak, Persoalkan Bantuan Gempa: “Saya Tersinggung, Saya Marah” | Monitor Indonesia