Padang, MI– Insiden peluru nyasar yang melukai dua warga di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP) memicu perhatian serius. TNI Angkatan Darat (TNI AD) langsung menghentikan sementara aktivitas di fasilitas lapangan tembak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut sembari melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap sumber proyektil.
Dua korban, Guruh Guwino (23) dan Nova Wirasakti (22), mengalami luka akibat terkena proyektil saat berada di area kampus pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis dan menjalani tindakan operasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, memastikan kondisi kedua korban saat ini stabil setelah mendapat perawatan intensif dari tim medis.
"Tindakan medis telah dilakukan dengan cepat dan kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil pascaoperasi," ujarnya.
Meski dugaan awal mengarah pada peluru yang berasal dari aktivitas latihan menembak, TNI AD menegaskan belum akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan hasil pemeriksaan lapangan terkumpul.
Investigasi dilakukan bersama aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk memastikan asal proyektil dan kronologi kejadian secara utuh.
Sebagai langkah antisipatif, seluruh kegiatan di lapangan tembak yang terkait dengan lokasi penyelidikan dihentikan sementara. Evaluasi terhadap prosedur keamanan latihan dan sistem mitigasi risiko juga mulai dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.
TNI AD menegaskan tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan. Institusi tersebut menyatakan siap mengambil tindakan hukum dan disiplin apabila ditemukan unsur kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan warga sipil menjadi korban.
"Jika ditemukan adanya kelalaian personel maupun pelanggaran prosedur, langkah hukum dan tindakan sesuai aturan akan diterapkan," tegas Donny.
Di sisi lain, insiden ini memicu reaksi keras dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat. Organisasi tersebut mendesak pengusutan secara terbuka dan independen karena peristiwa itu dinilai telah mencederai rasa aman sivitas akademika.
SPK menuntut aparat mengungkap pelaku, sumber peluru, serta rantai tanggung jawab yang menyebabkan dua warga terluka di lingkungan pendidikan.
Mereka juga meminta jaminan perlindungan penuh bagi korban dan saksi, termasuk pemulihan medis, psikologis, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi.
Selain itu, SPK mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di kawasan kampus, terutama terkait aktivitas yang melibatkan penggunaan senjata api di sekitar area publik dan pendidikan.**

